Pekan Depan DPR Uji Kelayakan 10 Capim KPK
Jum'at, 06 September 2019 - 15:27 WIB
Pekan Depan DPR Uji Kelayakan 10 Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai Komisi III DPR pada pekan depan. Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno Komisi III DPR.
"Komisi III sudah rapat pleno. Uji kelayakan dan kepatutan di komisi iii akan dimulai awal minggu depan," ujar Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Dia mengatakan, proses fit and proper test itu dimulai dengan mengundang panitia seleksi (Pansel) Capim KPK. "Untuk memberikan kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
(Baca juga: Kerja KPK Akan Diawasi, Independensi Terancam)
Selanjutnya, Komisi III DPR mengundang sepuluh orang Capim KPK untuk membuat makalah masing-masing. "Ada topik-topik yang nanti akan diundi. Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahaman atas tipikor, hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya enggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya aja seperti itu," ucapnya.
Setelah itu, Komisi III DPR mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan tentang 10 orang Capim KPK itu. Tujuannya kata dia, agar DPR tidak dituding ogah mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Nah tetapi memang tidak mungkin semuanya itu akan terakomodasi. Jadi prinsipnya adalah teman-teman elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan dan kemudian nanti diundang RDPU dengan komisi III hari Selasa itu," jelasnya."Paling lambat hari Senin siang sudah harus mengajukan permohonan tertulis dan disertai juga masukan-masukannya itu apa. Nah Insya Allah kita semua akan akomodasi," tandasnya.
"Komisi III sudah rapat pleno. Uji kelayakan dan kepatutan di komisi iii akan dimulai awal minggu depan," ujar Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Dia mengatakan, proses fit and proper test itu dimulai dengan mengundang panitia seleksi (Pansel) Capim KPK. "Untuk memberikan kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
(Baca juga: Kerja KPK Akan Diawasi, Independensi Terancam)
Selanjutnya, Komisi III DPR mengundang sepuluh orang Capim KPK untuk membuat makalah masing-masing. "Ada topik-topik yang nanti akan diundi. Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahaman atas tipikor, hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya enggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya aja seperti itu," ucapnya.
Setelah itu, Komisi III DPR mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan tentang 10 orang Capim KPK itu. Tujuannya kata dia, agar DPR tidak dituding ogah mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Nah tetapi memang tidak mungkin semuanya itu akan terakomodasi. Jadi prinsipnya adalah teman-teman elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan dan kemudian nanti diundang RDPU dengan komisi III hari Selasa itu," jelasnya."Paling lambat hari Senin siang sudah harus mengajukan permohonan tertulis dan disertai juga masukan-masukannya itu apa. Nah Insya Allah kita semua akan akomodasi," tandasnya.
(maf)