Persiapan Muktamar Ke-34 NU, Tujuh PWNU Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sesuai Anggaran Rumah Tangga, bakal menggelar Muktamar NU Ke-34, yang diperkirakan berlangsung pada Agustus atau September 2020.
Sejumlah PWNU sudah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Muktamar NU. Namun, hanya satu PWNU yang akan menjadi tuan rumah Muktamar NU tersebut.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, untuk mendengarkan kesiapan dan menguji kelayakan lokasi Muktamar NU ke-34 itu, PBNU mengundang tujuh PWNU untuk memaparkan kesiapan mereka.
“Pemaparan dilakukan secara maraton pada Rabu, 4 September 2019 di Gedung PBNU, Jakarta,” kata Robikin melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Kamis (5/9/2019).
Adapun tujuh PWNU pengusul tuan rumah Muktamar ke-34 NU tahun 2020 adalah PWNU Sumatera Utara, PWNU Sumatera Selatan, PWNU Lampung, PWNU Banten, PWNU Jawa Tengah, PWNU DI Yogyakarta, dan PWNU Kalimantan Selatan.
“Proses itu dilanjutkan dengan penyampaian dasar, alasan dan pertimbangan mengapa usulan sebagai tuan rumah itu dilakakun. PWNU menyampaikan hal ini baik secara tertulis dan dilanjutkan presentasi di hadapan PBNU,” lanjut Robikin.
Terkait usulan tuan rumah Muktamar NU, PBNU sendiri membentuk tim 5 yang diketuai Robikin Emhas, dan anggota-anggota adalah Aizuddin Abdurrahman, Umar Syah, Andi Najmi dan Suwadi D Pranoto.
Untuk menguji kelayakan tuan rumah Muktamar NU 2020, dilakukan seleksi administrasi, kemudian verifikasi. “Terhadap usulan yang dinilai memenuhi syarat administratif setelah presentasi, poses berikutnya verifikasi faktual yang dilakukan dengan cara survei lapangan. Survei dilakukan tanggal 10-12 dan 17 September 2019,” terang Robikin.
Robikin menyebutkan, kriteria, parameter dan indikator kelayakan suatu wilayah sebagai tuan rumah perhelatan akbar NU ini sudah ditetapkan, dan tinggal dilaksanakan oleh Tim 5.
Seluruh rangkaian proses beserta hasil-hasilnya dilaporkan Tim 5 kepada PBNU dan selanjutnya dilaporkan dalam Pleno PBNU di Purwakarta, Jawa Barat tanggal 20-22 September 2019.
Sejumlah PWNU sudah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Muktamar NU. Namun, hanya satu PWNU yang akan menjadi tuan rumah Muktamar NU tersebut.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, untuk mendengarkan kesiapan dan menguji kelayakan lokasi Muktamar NU ke-34 itu, PBNU mengundang tujuh PWNU untuk memaparkan kesiapan mereka.
“Pemaparan dilakukan secara maraton pada Rabu, 4 September 2019 di Gedung PBNU, Jakarta,” kata Robikin melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Kamis (5/9/2019).
Adapun tujuh PWNU pengusul tuan rumah Muktamar ke-34 NU tahun 2020 adalah PWNU Sumatera Utara, PWNU Sumatera Selatan, PWNU Lampung, PWNU Banten, PWNU Jawa Tengah, PWNU DI Yogyakarta, dan PWNU Kalimantan Selatan.
“Proses itu dilanjutkan dengan penyampaian dasar, alasan dan pertimbangan mengapa usulan sebagai tuan rumah itu dilakakun. PWNU menyampaikan hal ini baik secara tertulis dan dilanjutkan presentasi di hadapan PBNU,” lanjut Robikin.
Terkait usulan tuan rumah Muktamar NU, PBNU sendiri membentuk tim 5 yang diketuai Robikin Emhas, dan anggota-anggota adalah Aizuddin Abdurrahman, Umar Syah, Andi Najmi dan Suwadi D Pranoto.
Untuk menguji kelayakan tuan rumah Muktamar NU 2020, dilakukan seleksi administrasi, kemudian verifikasi. “Terhadap usulan yang dinilai memenuhi syarat administratif setelah presentasi, poses berikutnya verifikasi faktual yang dilakukan dengan cara survei lapangan. Survei dilakukan tanggal 10-12 dan 17 September 2019,” terang Robikin.
Robikin menyebutkan, kriteria, parameter dan indikator kelayakan suatu wilayah sebagai tuan rumah perhelatan akbar NU ini sudah ditetapkan, dan tinggal dilaksanakan oleh Tim 5.
Seluruh rangkaian proses beserta hasil-hasilnya dilaporkan Tim 5 kepada PBNU dan selanjutnya dilaporkan dalam Pleno PBNU di Purwakarta, Jawa Barat tanggal 20-22 September 2019.
(pur)