Jelang Subuh, Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Gula

Rabu, 04 September 2019 - 13:59 WIB
Jelang Subuh, Dirut...
Jelang Subuh, Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Gula
A A A
JAKARTA - Tersangka penerima suap Direktur Utama PT Perkebunan Nusanta (PTPN) III (Persero) Dolly P Pulungan akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/9/2019) jelang subuh.

"Tersangka DPU (Dolly P Pulungan), Direktur Utama PTPN III telah dibawa ke KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan. Yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi, sekitar jelang subuh," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019) pagi.

Febri memaparkan, Dolly P Pulungan bersama Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap SGD345.000 dari tersangka pemberi suap pemilik PT Fajar Mulia Transindo (FMT) Pieko Nyotosetiadi. Suap ini terkait dengan distribusi gula yang masuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero) tahun 2019.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, tersangka I Kadek Kertha Laksana telah merampungkan pemeriksaan Rabu pagi. Bersamaan dengan itu Kertha kemudian digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur. "Tersangka IKL ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," bebernya.

Febri menambahkan, untuk tersangka Pieko Nyotosetiadi memang belum ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019). Karenanya KPK mengimbau dengan keras agar Pieko segera menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, dalam proses pengurusan dan pembahasan distribusi gula PTPN III (Persero) untuk PT Fajar Mulia Transindo sebelumnya ada pertemuan antara tersangka Pieko, tersangka Dolly, dan Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil di Hotel Shangrila, Jakarta pada 31 agustus 2019. Di sini Dolly menyampaikan ke Pieko bahwa ada persoalan pribadi Dolly.

Karenanya Dolly membutuhkan uang untuk penyelesaian masalah pribadinya. Penyelesaian itu akan dilakukan melalui Arum. Dolly meminta Kertha menemui Pieko untuk permintaan uang. Singkat cerita terbaru penyerahan SGD345.000 dari Pieko melalui stafnya ke Kertha pada Senin (2/9/2019) sore.

"Untuk ASB (Arum Sabil) nanti kita kembangkan dalam lanjutan penyidikan kasus ini," ujar Syarif.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ukraina Ingin Seret...
Ukraina Ingin Seret AS dan NATO ke Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved