Menko Polhukam Beberkan Alasan Pembatasan Orang Asing Masuk Papua

Selasa, 03 September 2019 - 19:44 WIB
Menko Polhukam Beberkan...
Menko Polhukam Beberkan Alasan Pembatasan Orang Asing Masuk Papua
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan membiarkan warga negara asing (WNA) untuk tetap berada di Papua dan Papua Barat, daerah yang belakangan ini diramaikan aksi demonstrasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berkaitan kebijakan pembatasan WNA di untuk berkunjung ke Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, jika WNA dibiarkan masuk ke dua daerah tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru. "Kita melarang bukan semata-mata kita membatasi ruang gerak orang asing, tetapi semata-mata untuk melindungi orang asing itu sendiri supaya tidak menjadi korban kerusuhan dan kita juga mempersempit permasalahan," tutur Wiranto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Wiranto menjelaskan, pembatasan terhadap WNA juga beralasan. Tujuannya agar dapat membedakan mana orang asing, wisatawan, dan orang yang ikut campur dalam aksi.

"Oleh karena itu untuk sementara, sebentar saja kita akan membatasi (WNA di Papua-red), membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali, tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya," tuturnya.

Jika kondisi Papua dan Papua Barat sudah berangsur aman, lanjut Wiranto, pemerintah akan gencar mengundang WNA untuk mengunjungi dan menikmati keindahan alam Papua dan Papua Barat.

"Untuk wisata, (pemerintah akan mengundang WNA-red) melihat keindahan alam di sana misalnya di Raja Ampat itu, silakan datang datang ke Papua menikmati keindahan (alamnya-red) sebagai wisatawan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7467 seconds (0.1#10.140)