Komisi III DPR Tegaskan Bisa Tolak Semua Capim KPK
Selasa, 03 September 2019 - 14:20 WIB

Komisi III DPR Tegaskan Bisa Tolak Semua Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menegaskan bisa menolak sepuluh orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nantinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Komisi III memantau berbagai saran dari masyarakat sipil mengenai rangkaian seleksi capim KPK. (Baca juga: Mengenal Profil 10 Capim KPK 2019-2023, Ini Rekam Jejaknya )
Dia mengatakan, Panitia seleksi (Pansel) perlu memberikan data-data sepuluh orang capim KPK kepada Komisi III DPR.
Tujuannya, kata dia, agar DPR lebih paham tentang kapasitas dan kapabilitas para Capim KPK. "Jangan sampai kayak pengalaman hakim agung terakhir ini, Komisi Yudisial kirim, kita tolak terus, jangan sampai 10 orang kami tolak," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Politikus Partai Gerindra ini pun mengakui Komisi III DPR bisa menolak seluruh capim KPK. "Ya kalau kami lihat tidak punya kapasitas dan tidak ada sesuatu hal yang sesuai dengan apa yang kita kejar," katanya.
Dia mengingatkan bahwa KPK didirikan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau kualitas orang ini lebih parah daripada yang ada hari ini, ya nanti dulu," katanya.
Jika ditolak semua, maka Presiden Jokowi dinilai bisa mengangkat pimpinan KPK sementara dengan keputusan presiden (Keppres).
"Seperti yang lalu-lalu saja. Jadi jangan berharap juga 10 orang ini bisa lolos, bisa lima, bisa tiga. Yang pasti tidak lebih dari lima," ujarnya
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Komisi III memantau berbagai saran dari masyarakat sipil mengenai rangkaian seleksi capim KPK. (Baca juga: Mengenal Profil 10 Capim KPK 2019-2023, Ini Rekam Jejaknya )
Dia mengatakan, Panitia seleksi (Pansel) perlu memberikan data-data sepuluh orang capim KPK kepada Komisi III DPR.
Tujuannya, kata dia, agar DPR lebih paham tentang kapasitas dan kapabilitas para Capim KPK. "Jangan sampai kayak pengalaman hakim agung terakhir ini, Komisi Yudisial kirim, kita tolak terus, jangan sampai 10 orang kami tolak," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Politikus Partai Gerindra ini pun mengakui Komisi III DPR bisa menolak seluruh capim KPK. "Ya kalau kami lihat tidak punya kapasitas dan tidak ada sesuatu hal yang sesuai dengan apa yang kita kejar," katanya.
Dia mengingatkan bahwa KPK didirikan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau kualitas orang ini lebih parah daripada yang ada hari ini, ya nanti dulu," katanya.
Jika ditolak semua, maka Presiden Jokowi dinilai bisa mengangkat pimpinan KPK sementara dengan keputusan presiden (Keppres).
"Seperti yang lalu-lalu saja. Jadi jangan berharap juga 10 orang ini bisa lolos, bisa lima, bisa tiga. Yang pasti tidak lebih dari lima," ujarnya
(dam)