Fadli Zon Anggap Pemindahan Ibu Kota Masih Sekadar Wacana

Selasa, 03 September 2019 - 14:18 WIB
Fadli Zon Anggap Pemindahan...
Fadli Zon Anggap Pemindahan Ibu Kota Masih Sekadar Wacana
A A A
JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota yang sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih sekadar wacana. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota belum dibahas dengan cukup matang.

"Rencana pemindahan Ibu Kota ini kan masih sebuah wacana yang menurut saya sih belum matang. Ya karena itu ketika ada kelompok masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dalam bentuk seminar diskusi termasuk di DPR ini yang sekarang sedang berlangsung saya kira ini bagian dari sebuah public hearing untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat," tutur politikus Partai Gerindra ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Fadli Zon mengatakan, pemindahan Ibu Kota ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga harus dipikirkan secara matang dan pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat. "Karena ini adalah hak dari masyarakat juga untuk ikut menentukan di mana Republik Indonesia punya Ibu Kota. Apakah memang rencana pemindahan Ibu Kota ini keinginan rakyat seluruh Indonesia atau sekadar keinginan pribadi Presiden dan kelompoknya," tuturnya.

Dirinya pun pesimistis target pemindahan Ibu Kota bisa dilakukan pada 2023-2024. "Ya menurut saya agak sulit, tapi kalau dia berproses ya jangka waktu 10 tahun 15 tahun, itu masih masuk akal. Itu pun dengan prasyarat kondisi ekonomi kita baik, kemiskinan kita sudah teratasi, pengangguran kita sudah teratasi, dan kemudian utang defisit kita, neraca perdagangan kita udah beres, persoalan pangan, persoalan energi kita beres. Saya kira baru masuk akal orang memindahkan Ibu Kota," paparnya.

Fadli Zon menilai untuk saat ini memindahkan Ibu Kota bukan sesuai langkah yang mendesak dilakukan. "Mungkin pada saat yang akan datang iya, tapi saat ini di saat keadaan ekonomi kita sedang tumbuh hanya 5% atau bahkan di bawah 5%, untuk apa gitu kita melakukan pemindahan Ibu Kota. Urgensinya dimana? Dan ini bukan terapi untuk memperbaiki keadaan di republik kita ini," katanya.

Dikatakan Fadli Zon, untuk memindahkan Ibu Kota juga harus ada dasar hukumnya. Selain itu, juga ada persoalan sejarah dimana Jakarta merupakan kota tempat lahirnya Pancasila dan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan.

"Di sinilah dibentuknya UUD 45, begitu ini tercerabut akarnya, pondasi kenegaraan kita termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sedang dipertaruhkan," ucapnya.

Menurutnya, untuk saat ini Jakarta masih cukup cocok sebagai Ibu Kota. Kecuali jika pemindahan dilakukan di lokasi yang tidak terlalu jauh dari Jakarta, misalnya di Jonggol atau Kertajati.

"Itu namanya split capital, seperti yang dilakukan Malaysia kepada Putrajaya. Putrajaya itu hanya 25 km dari Kuala Lumpur, jadi masuk akal gitu untuk memindahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis tetap di Kuala Lumpur dan tidak kehilangan status sebagai Ibu Kotanya, tetapi Putrajaya pusat pemerintahannya," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)