Jokowi Diminta Kaji Mendalam 10 Nama Capim KPK

Selasa, 03 September 2019 - 13:36 WIB
Jokowi Diminta Kaji...
Jokowi Diminta Kaji Mendalam 10 Nama Capim KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk benar-benar mengkaji 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diterima dari Pansel Capim KPK.

YLBHI juga minta Presiden untuk memperhatikan secara cermat proses seleksi yang telah dijalani pansel.

"Kami perlu mengingatkan kepada Presiden untuk mengevaluasi lagi dan tidak melanggar Undang-undang, soal ada kriteria atau syarat menjadi Ketua KPK di dalamnya,” ungkap Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Selasa (3/9/2019). (Baca juga: Mengenal Profil 10 Capim KPK 2019-2023, Ini Rekam Jejaknya )

Apalagi, menurut Asfinawati, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK selalu berubah-ubah pernyataannya, salah satunya tentang laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).

“Kalau kami perhatikan Pansel ini kan berubah-berubah pandangannya tentang LHKPN. Pertama, tidak diperlukan, kemudian mengatakan nanti saja. Tapi di dalam undang-undang, juga ada syarat pendidikan, orang dipilih dulu kemudian ijazahnya diminta kan tidak mungkin. Ijazahnya kalau palsu? Apakah kemudian digugurkan, jadi seharusnya dari awal memang harus sudah dilaksanakan persyaratannya sesuai Undang-undang,” tutur Asfinawati.

Asfinawati menegaska kelembagaan KPK harus berintegritas. Institusi ini bukan hanya mengurusi kasus korupsi biasa, tapi satu korupsi penegak hukum.

"Jadi yang sering kita lupakan mandat pertama adalah penegakan para penegak hukum, kemudian para penyelenggara negara. Karena saat itu korupsi para penegak hukum sedang merajalela, penegak hukumnya juga melakukan korupsi saat Undang-undang KPK dibuat," tuturnya.

Dia menjelaskan di dalam UU KPK, jelas ada syarat-syarat integritas. Salah satunya mengumumkan harta kekayaan.

"Misalnya, seharusnya mengumumkan, bukan menyampaikan kepada satu pihak saja. Umumkan kepada publik, dan salurannya ke LHKPN itu. Pengetahuan itu bisa dibangun, namun integritas bisa dibangun yang sangat teruji adalah bukan pengetahuan tapi integritas. Sebetulnya, Presiden juga menyerahkan dua kali nama-nama sebelum menjadi pimpinan. Kalau 10 nama diberikan kepada Presiden, bukankah itu menjadikan Presiden tukang pos yang mengantarkan ke DPR,” tutur Asfinawati.

YLBHI mengajak pada masyarakat untuk mengungkapkan pandangannya demi masa depan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat? Masyarakat yang berpikiran sebagai silent majority, orang yang berpikiran sama kemudian diam saja itu sekarang saatnya untuk bersuara. Karena nasib pemberantasan korupsi ada di Pansel dan korupsi adalah nasib dan menyangkut korupsi,” ungkap Asfinawati
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved