DPR Tegaskan Tak Patut WNA Ikut Aksi Papua Merdeka

Selasa, 03 September 2019 - 02:11 WIB
DPR Tegaskan Tak Patut...
DPR Tegaskan Tak Patut WNA Ikut Aksi Papua Merdeka
A A A
JAKARTA - Empat warga negara asing (WNA) asal Australia dideportasi pemerintah Indonesia lantaran ikut aksi yang mendukung Papua merdeka. Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari berpendapat, tidak sepatutnya warga negara asing ikut aksi mendukung kemerdekaan Papua.

"Ini soal kedaulatan NKRI," ujar Abdul Kharis dihubungi wartawan, Senin (2/9/2019).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai kasus empat WNA itu sudah menandakan adanya campur tangan negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia. Maka itu, masalah itu dianggap serius, sehingga perlu meningkatkan upaya diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Komisi I DPR, kata dia, pun akan memanggil Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi, guna meminta penjelasan langkah yang sudah ditempuh pemerintah mengatasi persoalan tersebut. "Kami akan panggil Menlu pada Kamis (5/9/2019) untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan, Yosep Djakababa berpendapat, keikutsertaan WNA dalam demo Papua merdeka terindikasikan ada aspek ancaman keamanan nasional. Maka itu, dia menilai pemerintah sudah tepat mengambil langkah mendeportasi empat WNA yang ikut serta dalam aksi tersebut.

"Apa yang dilakukan pemerintah RI dengan mendeportasi WNA yang diduga ikut berdemo memang sudah tepat apabila mengacu pada peraturan yang berlaku. Apalagi ada aspek Keamanan nasional dan juga keamanan para WNA tersebut yang juga menjadi Perhatian pemerintah," ujarnya dihubungi terpisah.

Yosep melanjutkan, kasus Papua sudah lama diinternasionalkan, terutama dilakukan dari perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di luar negeri dan juga melalui para pelobi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta negara-negara di Pasifik yang tergabung dalam Melanesia Support Group.

Menurut dia, upaya menginternasionalisasikan masalah Papua itu juga dilakukan kelompok-kelompok tersebut dengan beberapa kali mengangkat permasalahan Papua ke tingkat internasional dan sudah ditanggapi juga oleh perwakilan Indonesia di PBB.

Dirinya yakin, pemerintah Indonesia sudah memiliki protap untuk menangani kasus-kasus seperti itu. "Saya pikir tidak perlu sampai ada pemanggilan dubes," jelasnya.

"Karena apa yang terjadi pun masih sebatas pelanggaran yang masih bisa ditangani dan dilakukan oleh WNA Australia yang bertindak tidak mewakili kepentingan negaranya tapi pribadi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8928 seconds (0.1#10.140)