DPR Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan sampai dengan 100% menuai pro dan kontra. Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Sarmuji meminta agar tidak hanya kenaikan iuran yang dihitung secara rasional, penyebab kebocoran BPJS juga harus diatasi.
“Kalau memang tidak terhindarkan kenaikannya yang rasional saja, tidak terlalu membebani. Kota sadar bahwa sebenarnya iuran BPJS dibanding universal coverages-nya memang kurang memadai, tetapi yang mana yang ditanggung pemerintah mana yang ditanggung peserta tetap saja bisa dibedakan,” ujar Sarmuji sebelum Rapat Gabungan (Ragab) bersama Komisi XI, Komisi IX, Menteri Keuangan dan Dirut BPJS di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
“Jadi kenaikannya kalau bisa, kalau ada kenaikan ya sesuai dengan usaha menambal kebocorannya, tapi penyebabnya dulu diatasi,” imbuh Sarmuji.
Sarmuji memaparkan, pemerintah sudah menyampaikan bahwa salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah fraud di Rumah Sakit (RS) di mana melakukan tindakan yang berlebihan dan fraud lainnya. Serta data kepesertaan yang tidak tepat sasaran.
“Boleh percaya atau enggak saya itu dapat PBI (penerima bantuan iuran), saya mengundurkan diri, salah satu faktornya itu salah satu bagian yang diselesaikan pemerintah,” pinta Wasekjen Partai Golkar itu.
Karena itu, menurut Sarmuji, pemerintah menghitung dulu penyebab defisitnya dan dicarikan solusi. Karena, masalah yang disebabkan oleh defisit BPJS ini sangat beragam dan itu semua harus diselesaikan dulu sebelum memutuskan untuk menaikkan iuran.
“Ya dihitung dulu penyebannya dicari dulu, dicarikan solusi penyebabnya dulu jangan buru-buru naik,” usulnya.
“Karena kan banyak masalahnya. Seperti yang saya sampaikan, masalahnya kecurangan, ada peserta yang tidak mengiur atau mengiur waktu sakit saja, itu diselesaikan dulu,” tegas Sarmuji.
“Kalau memang tidak terhindarkan kenaikannya yang rasional saja, tidak terlalu membebani. Kota sadar bahwa sebenarnya iuran BPJS dibanding universal coverages-nya memang kurang memadai, tetapi yang mana yang ditanggung pemerintah mana yang ditanggung peserta tetap saja bisa dibedakan,” ujar Sarmuji sebelum Rapat Gabungan (Ragab) bersama Komisi XI, Komisi IX, Menteri Keuangan dan Dirut BPJS di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
“Jadi kenaikannya kalau bisa, kalau ada kenaikan ya sesuai dengan usaha menambal kebocorannya, tapi penyebabnya dulu diatasi,” imbuh Sarmuji.
Sarmuji memaparkan, pemerintah sudah menyampaikan bahwa salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah fraud di Rumah Sakit (RS) di mana melakukan tindakan yang berlebihan dan fraud lainnya. Serta data kepesertaan yang tidak tepat sasaran.
“Boleh percaya atau enggak saya itu dapat PBI (penerima bantuan iuran), saya mengundurkan diri, salah satu faktornya itu salah satu bagian yang diselesaikan pemerintah,” pinta Wasekjen Partai Golkar itu.
Karena itu, menurut Sarmuji, pemerintah menghitung dulu penyebab defisitnya dan dicarikan solusi. Karena, masalah yang disebabkan oleh defisit BPJS ini sangat beragam dan itu semua harus diselesaikan dulu sebelum memutuskan untuk menaikkan iuran.
“Ya dihitung dulu penyebannya dicari dulu, dicarikan solusi penyebabnya dulu jangan buru-buru naik,” usulnya.
“Karena kan banyak masalahnya. Seperti yang saya sampaikan, masalahnya kecurangan, ada peserta yang tidak mengiur atau mengiur waktu sakit saja, itu diselesaikan dulu,” tegas Sarmuji.
(kri)