HMI Minta Semua Pihak Dukung dan Pantau Kinerja Pansel Capim KPK

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 09:01 WIB
HMI Minta Semua Pihak...
HMI Minta Semua Pihak Dukung dan Pantau Kinerja Pansel Capim KPK
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.

"Akan lebih baik jika semua pihak yang mendukung KPK bisa menghargai dan mendukung kinerja Pansel Capim KPK," ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir dalam siaran pers, Sabtu (31/8/2019).

(Baca juga: Ketua PBNU Sebut Kita Harus Percaya pada Pansel Capim KPK)

Rabbi meyakini, tidak mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang yang sudah teruji integritasnya.

"Saya pikir terlalu jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga sepengetahuan Presiden Jokowi," paparnya.

Menurut Rabbi, dari pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik. Karena itu merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.

"Dulu tidak pernah ada wawancara terbuka untuk publik ini. Artinya publik bisa menilai langsung seperti apa para calon komisioner KPK itu," tuturnya.

(Baca juga: Intimidasi dan Ancaman Tak Akan Surutkan Langkah Kami)

Lebih lanjut, Rabbi juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur polri dan kejaksaan di komisioner KPK. Karena menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat.

Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat adalah, akademisi atau anggota masyarakat lain.

"Pertanyaanya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?" pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved