Gelar Aksi, Aktivis Corong Rakyat Dukung Pansel KPK

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 03:25 WIB
Gelar Aksi, Aktivis...
Gelar Aksi, Aktivis Corong Rakyat Dukung Pansel KPK
A A A
JAKARTA - Ratusan massa mengatasnamakan aktivis 'Corong Rakyat' kembali turun menyikapi kegelisahan masyarakat Indonesia terkait serangan intervensi dengan kritikan tajam menggunakan opini menyesatkan yang diarahkan kepada Pansel dan 20 Capim KPK yang lolos.

Dalam aksinya, sejumlah aktivis mengenakan topeng iblis sebagai simbol penolakan atas opini sesat dan tudingan tak mendasar yang diarahkan ke Pansel maupun Capim yang lolos tersebut."Gentayangan iblis ini sebagai simbol sebagai aksi mengecam pihak-pihak luar maupun internal KPK yang sengaja menggiring opini sesat, tudingan tak mendasar berujung fitnah yang diarahkan ke Tim Pansel maupun Capim KPK," kata Koordinator Aksi, Dullah pada Jumat (30/8/2019).

Dullah mengatakan, tidak ada alasan apapun untuk meragukan kinerja Pansel Capim KPK. Dia menyayangkan ada pihak-pihak luar, mantan Ketua KPK, LSM, dan internal KPK yang mempolitisasi bahkan mengkriminalisasi dengan mengkambing hitamkan Pansel KPK.

"Rakyat tidak boleh diam, jangan biarkan mereka mengganggu KPK yang milik rakyat ini diklaim sebagai milik individu maupun kelompok tertentu. Jangan menciptakan keonaran publik dengan membangun opini sesat tersebut. Pansel KPK jangan takut ancaman dari berbagai pihak," ujarnya.

Dia menuding, dibalik aksi kritik Pansel dan Capim KPK yang dilakukan oleh pihak tertentu itu memiliki agenda atau kepentingan terselubung. Menurutnya, ada capim yang sedang mereka dukung dan terancam tidak lolos seleksi.

Selain itu, Dullah menuturkan, ada tudingan tak mendasar itu sebagai upaya pembunuhan karakter dan mencemarkan nama baik Pansel, Capim maupun institusi dari masing-masing Capim yang lolos tersebut.

Dia menyakini, 20 capim yang lolos kemudian disaring dan disetorkan ke Presiden Jokowi itu merupakan orang-orang pilihan dan layak menjadi pimpinan KPK pengganti Agus Rahardjo cs.

"Ada upaya pembunuhan karakter dengan menuduh tanpa bukti dan opini sesat. Jangan karena faktor like and dislike lantas melancarkan misi dengan fitnah dan giring opini yang ngawur," ucapnya.

Dullah mengingatkan azas praduga tak bersalah itu penting. Artinya, orang yang belum diputuskan bersalah tidak boleh dikatakan tersangka. Tuduhan yang dilontarkan kepada individu Capim KPK itu sama saja penghinaan kepada institusi tempat dia bekerja.

"Jangan emosional, berkoar-koar, stop bikin gaduh. Ingat pelemahan KPK juga bisa datang dari internal KPK juga, sekarang siapa yang bisa jamin para pegawai KPK ini bebas dari kepentingan tertentu, justru ini sangat berbahaya melakukan pelemahan dari dalam dengan cara terstruktur dan sistematis. Kami menduga ada penguasa KPK yang dapurnya tidak mau diusik," ucapnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved