Respons Prof Romli Soal Wadah Pegawai dan Capim KPK

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 21:00 WIB
Respons Prof Romli Soal...
Respons Prof Romli Soal Wadah Pegawai dan Capim KPK
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana yang juga salah satu perumus Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof Romli Atmasasita, mempertanyakan integritas pengurus Wadah Pegawai KPK terhadap lembaga KPK.

"Karena bukan mereka satu-satunya yang berhak menyatakan sebagai pemilik tunggal lembaga KPK yang saya perjuangkan 17 tahun lalu," ungkapnya, Jumat (30/8/2019).

Hal tersebut diungkapkan Romli saat mengomentari aksi dari Wadah Pegawai KPK yang membuat petisi untuk menolak salah satu calon pimpinan. Menurut Romli, aksi tersebut merecoki kerja pansel, tidak etis serta melanggar UU ASN dan UU KPK.

"Tindakan Wadah Pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah Pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terikat kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Romli mengungkapkan, jika ada calon pimpinan yang integritasnya dipersoalkan. Hal itu bukanlah tugas dan wewenang pegawai KPK, tetapi menjadi hak koalisi antikorupsi dan Komisi III DPR, yang nanti akan memilih lima dari 10 calon yang diajukan Presiden ke DPR.

Mengenai unsur pimpinan KPK, Romli memaparkan, dalam UU KPK jelas menyatakan, bahwa unsur pimpinan KPK adalah unsur dari pemerintah dan masyarakat. Secara historis, penyusunan UU KPK, unsur pemerintah adalah Jaksa dan Polri.

Menurutnya, lembaga-lembaga sejenis di negara lain di ASEAN juga diisi oleh polisi, bukan nonkarier polisi. "Pasalnya, mereka wajib memiliki sertifikat khusus sebagai penyidik, dan korupsi merupakan extraordinary crime yang memerlukan tenaga penyidik spesialis tersendiri," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved