DPR Minta Pemerintah Pastikan Lahan Bakal Ibu Kota Tak Bermasalah
Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:27 WIB
DPR Minta Pemerintah Pastikan Lahan Bakal Ibu Kota Tak Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Total luasan lahan yang akan digunakan untuk lokasi Ibu Kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 180.000 hektare. Dari jumlah itu, luasan lahan untuk kawasan induk mencapai 40 hektare dan nantinya secara bertahap akan diperlebar.
Sementara separuhnya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dan untuk kawasan hutan lindung. Begitu pula hutan konservasi di Bukit Soeharto akan dibiarkan. Bahkan, pemerintah berencana merehab Bukit Soeharto.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro belum lama ini mengatakan bahwa dari total lahan tersebut sebagian besar akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih menjadi kepemilikan pihak lain.
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan masalah kepemilikan lahan untuk lokasi Ibu Kota yang baru harus jelas (clear) sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya pikir ini Ibu Kota negara itu bukan tempat untuk kongkalingkong. Kalau dari awalnya ada masalah, saya khawatir nanti ke depannya ada masalah. Makanya lahannya harus clear, perencanaannya harus clear, dan masyarakat Indonesia juga harus bisa terima,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota negara ke Kaltim terburu-buru dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.
Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah menilai rencana pemindahan Ibu Kota tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung. Jatam memperkirakan pemindahan Ibu Kota hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kaltim.
”Saya pikir itu spekulasi-spekulasi. Cuma kan pemerintah harus mematangkan semua rencananya. Rencana lokasi, rencana undang-undangnya, juga termasuk kesiapan masyarakat Jakarta, ASN, semua harus direncanakan. Tidak hanya gedungnya. Kalau gedung sudah membangun, gedung sudah. Nah soal lahannya siapa, atau ini saya kira tidak bisa berspekulasi, sebelum dinyatakan misalkan ada kongkalikong,” tutur Jazil yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mengenai kemungkinan adanya deal-deal tertentu dengan sejumlah pemilik lain. Seperti Prabowo Subianto yang disebut memiliki lahan di kawasan yang hendak dijadikan Ibu Kota karena saat debat calon presiden (capres) menjelang Pilpres 2019 lalu menyatakan kesiapannya untuk memberikan lahannya apabila negara memintanya, Jazil mengatakan bahwa kalaupun ada kesepakatan seperti itu semua harus jelas.
”Tak bisa yakini ada kesepakatan itu atau ada kongkalikong di balik lahan pemindahan Ibu Kota, tetapi sebisa mungkin pemerintah menutup semua pintu kecurigaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota. Utamanya termasuk lahan. Dan diakui memang itu lahannya Pak Hashim (adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo), ya ada yang mengaku seperti itu. Nah apakah sekarang posisinya masih lahannya Pak Hashim atau tidak atau bagaimana dengan pemerintah ini, semuanya ada di ranahnya pemerintah,” katanya.
Nantinya, kata Jazil, apakah DPR akan memberikan persetujuan atau tidak, pada saatnya akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR.
Sementara separuhnya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dan untuk kawasan hutan lindung. Begitu pula hutan konservasi di Bukit Soeharto akan dibiarkan. Bahkan, pemerintah berencana merehab Bukit Soeharto.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro belum lama ini mengatakan bahwa dari total lahan tersebut sebagian besar akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih menjadi kepemilikan pihak lain.
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan masalah kepemilikan lahan untuk lokasi Ibu Kota yang baru harus jelas (clear) sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya pikir ini Ibu Kota negara itu bukan tempat untuk kongkalingkong. Kalau dari awalnya ada masalah, saya khawatir nanti ke depannya ada masalah. Makanya lahannya harus clear, perencanaannya harus clear, dan masyarakat Indonesia juga harus bisa terima,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota negara ke Kaltim terburu-buru dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.
Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah menilai rencana pemindahan Ibu Kota tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung. Jatam memperkirakan pemindahan Ibu Kota hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kaltim.
”Saya pikir itu spekulasi-spekulasi. Cuma kan pemerintah harus mematangkan semua rencananya. Rencana lokasi, rencana undang-undangnya, juga termasuk kesiapan masyarakat Jakarta, ASN, semua harus direncanakan. Tidak hanya gedungnya. Kalau gedung sudah membangun, gedung sudah. Nah soal lahannya siapa, atau ini saya kira tidak bisa berspekulasi, sebelum dinyatakan misalkan ada kongkalikong,” tutur Jazil yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mengenai kemungkinan adanya deal-deal tertentu dengan sejumlah pemilik lain. Seperti Prabowo Subianto yang disebut memiliki lahan di kawasan yang hendak dijadikan Ibu Kota karena saat debat calon presiden (capres) menjelang Pilpres 2019 lalu menyatakan kesiapannya untuk memberikan lahannya apabila negara memintanya, Jazil mengatakan bahwa kalaupun ada kesepakatan seperti itu semua harus jelas.
”Tak bisa yakini ada kesepakatan itu atau ada kongkalikong di balik lahan pemindahan Ibu Kota, tetapi sebisa mungkin pemerintah menutup semua pintu kecurigaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota. Utamanya termasuk lahan. Dan diakui memang itu lahannya Pak Hashim (adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo), ya ada yang mengaku seperti itu. Nah apakah sekarang posisinya masih lahannya Pak Hashim atau tidak atau bagaimana dengan pemerintah ini, semuanya ada di ranahnya pemerintah,” katanya.
Nantinya, kata Jazil, apakah DPR akan memberikan persetujuan atau tidak, pada saatnya akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR.
(kri)