Masuknya Rombongan Anggota Polri-Jaksa ke KPK Bukan Cerita Baru

Rabu, 28 Agustus 2019 - 08:37 WIB
Masuknya Rombongan Anggota...
Masuknya Rombongan Anggota Polri-Jaksa ke KPK Bukan Cerita Baru
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, 20 nama Calon Pimpinan KPK telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Dari 20 nama yang muncul, ada 4 dari kepolisian dan 3 dari kejaksaan.

"Artinya, ada 7 Capim KPK ini merupakan aparat penegak hukum. Justru di sinilah menariknya," kata Ray saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, banyaknya anggota Polri dan Kejaksaaan yang lolos menjadi Capim KPK menuai sorotan sejumlah pihak. Termasuk yang dilakukan Koalisi Capim KPK yang mengkritik kinerja Pansel.

Ray menanggap, masuknya rombongan anggota Polri dan Kejaksaan sebenarnya bukan cerita baru. Dalam seleksi Capim sebelumnya juga terjadi. "Hanya saja, kali pertama jumlahnya bisa begitu banyak jika dibandingkan dengan yang sebelumnya. Justru di sinilah menariknya," ujar dia.

Ray melihat ada enam faktor yang melatarbelakangi fenomena banjirnya anggota polisi dan jaksa yang akan masuk ke KPK. Pertama kata dia, makin banyak potensi anggota polisi/jaksa yang memang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi.

"Mereka mungkin menyadari salah satu persoalan terpenting dari masalah bangsa ini adalah masih kuatnya budaya korupsi. Dan budaya ini jelas harus dihentikan dengan salah satunya adalah menegakan hukum kepada para koruptor," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, di saat yang sama, kegeraman mereka belum sepenuhnya terwadahi di dua institusi tempat di mana mereka berasal. Artinya dalam hal ini, baik kepolisian maupun kejaksaan dirasa tidak memiliki perhatian yang tinggi pada masalah ini. Karenanya, jalan lain untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi ini adalah dengan menjadi anggota KPK.

Ketiga, kata Ray, ini semacam kritik terhadap lembaga asal mereka. Menurutnya, ramainya pendaftar capim KPK dari polisi dan jaksa memberi sinyal bahwa dua institusi ini perlu segera berbenah diri untuk lebih kuat dan tinggi keterlibatannya dalam pemberantasan korupsi.

Selanjutnya yang keempat, sebaiknya mereka yang sekarang mendaftar sebagai capim KPK baik dari kepolisian maupun kejaksaan agar dioptimalkan oleh kepolisian dan kejaksaan dalam hal memberantas korupsi tentu melalui dua institusi ini.

Ray menganggap, bisa saja, mereka dimasukan dalam satu barisan kordinasi gabungan kepolisin dan kejaksaan yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebab, jika mereka juga masuk jadi capim KPK, ada kemungkinan polisi atau jaksa yang memiliki kemampuan dan hasrat yang kuat dalam penegakan hukum korupsi makin terbatas. Padahal, dalam pemberantasan korupsi ini, dibutuhkan keterlibatan semua institusi untuk mencegah dan menindaknya," tutur dia.

Kelima, Capim KPK baiknya diberikan kepada orang lain dengan keahlian, latar belakang, institusi yang berbeda dari kepolisian atau kejaksaan. Sehingga sinergitas bukan saja antar lembaga tapi juga antar disiplin ilmu dan keahlian bisa teroptimalkan dalam hal memberantas dan menegakan hukum terhadap korupsi.

Keenam, Ray berharap Pansel KPK memiliki pandangan yang luas dan strategis dalam hal memilih capim KPK periode 2020-2025. Biarlah anggota polisi dan jaksa didorong untuk lebih terlibat dan optimal dalam memberantas korupsi melalui institusi mereka masing-masing.

"Sementara KPK diwarnai oleh anggota pimpinan dari unsur lembaga, pendidikan, keahlian yang lain. Dengan begitu sinergitas pemberantasan korupsi dapat dilakukan dari berbagai sudut dan institusi," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved