Indonesia Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Buang Sampah Negara Lain

Selasa, 27 Agustus 2019 - 21:44 WIB
Indonesia Tak Boleh...
Indonesia Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Buang Sampah Negara Lain
A A A
BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, Indonesia tidak boleh menjadi tempat sampah bagi negara maju. Hal ini diungkapkannya menyusul meningkatnya impor sampah dan limbah dari negara maju.

"Itu datangnya dari negara maju. Menurut catatan kita dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Hong Kong, dan lain-lain. Jadi ini juga nanti saya akan konsultasin ke bu Menlu. Kita akan minta perhatian untuk ini. Jadi Indonesia tidak boleh menjadi tempat sampahnya negara maju," tegas Siti di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8/2019).

Siti mengatakan, sampah-sampah impor yang masuk terdiri atas banyak jenis. Dia mengatakan seringkali sampah dan limbah tersebut diselundupkan dalam impor scrap plastik dan kertas.

"Bukan kita tidak mau impor scrap plastik atau scrap kertas. Persoalannya adalah scrap plastik dan kertas ini ditumpangi oleh smpah dan limbah. Macam-macam sampahnya. Ada bekas infus, ada bekas pampers, ada bekas ampul suntik obat, hingga aki bekas dan lain-lain," ungkapnya.

Dia mengaku tidak mudah untuk menuntaskan hal ini. Namun sejauh ini pemerintah telah mengembalikan 400 kontainer ke luar negeri.

"Masih ada kira-kira, saya harus cek angkanya. Antara 1.262 sampai 1380 yang harus diperiksa. Dan kalau dia engga benar harus dire-ekspor. Engga benar arunya ada tumpangan limbah dan sampah. Mesti dilihat dulu persolannya," paparnya.

Siti mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap impor sampah dan limbah. Menurutnya dalam rapat terbatas presiden mengungkapkan bahwa ini bukan hanya persoalan melanggar undang-undang.

"Tadi saya berargumentasi ini melanggar undang-undang. Tapi Pak Presiden bilang lebih penting dari itu adalah harus dijaga rakyat kita, masyrakat kita kalau limbah-limbah seperti itu yang masuk. Jadi itu sekarang yang sedang kita selesaikan," ungkapnya.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menghadang masuknya impor sampah dan limbah ke Indonesia.

"Arahan teknisnya ada seperti memperbaiki sistem pemeriksaannya, sistem surveinya di negara asal, dan di sumbernya. Jangan di pelabuhan. Kemudian juga didorong untuk pemanfaatan bahan baku dalam negeri," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KLHK Sebut Indeks Kualitas...
KLHK Sebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2021 Meningkat
Pentingnya Prodi Environmental...
Pentingnya Prodi Environmental Diplomacy untuk Atasi Hegemoni Ilmu LHK
Simontana Kementerian...
Simontana Kementerian LHK Masuk Top 99 Pelayanan Publik 2020
Kesadaran Generasi Muda...
Kesadaran Generasi Muda terhadap Lingkungan Harus Dipupuk Sejak Dini
GLF 2020, Indonesia...
GLF 2020, Indonesia Jadi Perhatian Dunia Terkait Hutan dan Lingkungan
Siti Nurbaya Apresiasi...
Siti Nurbaya Apresiasi Aksi Nyata Anak-anak Menjaga Lingkungan
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
25 Negara Paling Dermawan,...
25 Negara Paling Dermawan, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved