Kepengurusan Terbentuk, PKB Optimistis Terus Membesar
Selasa, 27 Agustus 2019 - 19:58 WIB
Kepengurusan Terbentuk, PKB Optimistis Terus Membesar
A
A
A
JAKARTA - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Periode 2019-2024 telah terbentuk secara lengkap. Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid optimistis ke depan PKB di bawah kendali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum akan semakin maju.
Optimisme itu didasari atas tren perolehan suara PKB dari periode ke periode. PKB sempat mengalami kejayaan pada Pemilu 1999 dengan perolehan suara mencapai 13.336.982 satau 12,61%. Jumlah kursi PKB di DPR kala itu mencapai 51 kursi. Pada Pemilu 2004, perolehan suara PKB turun menjadi 12.002.885 atau 10,61% suara dengan perolehan 52 kursi di DPR RI.
Konflik kepemimpinan yang cukup panjang membuat PKB mengalami penurunan perolehan suara cukup signifikan pada Pemilu 2009. Tidak lagi dikomandoi Gus Dur, PKB yang saat itu mulai dipimpin Muhaimin Iskandar suaranya anjlok menjadi 5.146.122 suara (4,94 persen) dengan jumlah kursi hanya 28.
Pemilu 2014 menjadi awal kebangkitan kembali PKB dengan perolehan suara hampir dua kali lipat dibandingkan Pemilu 2029, mencapai 9,2%. Pemilu 2019 menjadi puncak kejayaan PKB dengan memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen, dengan total kursi DPR RI mencapai 58 kursi, tertinggi dalam sejarah partai berbasis massa nahdliyin itu sejak didirikan pada 1998.
”Berkaca dari tren PKB 2019, ke sini kan sudah reborn (kembali). Kami yakin bahwa partai ini akan terus membesar. 2019 kita sudah melampaui (perolehan suara pada Pemilu) 1999,” ujar Hasan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurut Hasan yang sebelumnya tujuh tahun menjabat Wakil Sekjen bidang Internal DPP PKB, di bawah kendali Muhaimin Iskandar atau yang ini mulai populer dengan sebutan Gus AMI, PKB ke depan akan semakin matang menuju partai modern. ”PKB ini konfliknya duluan, setelah itu adem. Dan partai-partai lain sudah mulai konflik,” katanya.
Dikatakan Hasan, kepengurusan PKB adalah kolektif kolegial. Meski di dalamnya ada sejumlah posisi yang berbeda mulai ketua umum dan wakil ketua umum, sekjen, wakil sekjen, dan lainnya, namun semua menjadi satu kesatuan yang diberi mandat oleh mandataris Mukmatar yakni ketua umum untuk bekerja secara kolektif, mewujudkan dan menerjemahkan program-program partai yang sudah ditetapkan di Muktamar 2019 di Nusa Dua, Bali.
Hasan melanjutkan sebagai partai modern, PKB menerapkan sistem digitalisasi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi (IT). ”Partai yang tidak melek di medsos, tidak terdigitalisasi dan lain sebagainya, itu pasti lewat dengan sendiri. Nah, PKB ini harus bergerak ke arah sana makanya sejak 2004, PKB menjadi partai modern,” tuturnya.
Sejak jauh hari, PKB telah memiliki data center keanggotaan. Bahkan saat verifikasi partai menjelang Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Hasan, PKB menjadi yang terbaik.
”(Data kami) dikonfirmasi langsung ke sistem KPU langsung nyambung, ini kita sudah sejak itu. Kemudin e-office, perintah ketua umum adalah semaksimal mungkin kita sudah paperless. Semua perintah dan sebagainya itu sudah pakai IT dan sebagainya. Nah, itulah hal-hal yang gak tampak di permukaan yang menjadi background salah satu fondasi kekuatan PKB untuk selalu naik suaranya,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Kesra dan Perekonomian DPP PKB Ida Fauziyah menyampaikan kepengurusan DPP PKB Periode 2019. Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum akan didampingi tiga waketum.
Mereka adalah Waketum bidang Ideologi dan Kaderisasi M Hanif Dhakiri, Waketum bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid, dan Ida Fauziyah sebagai Waketum bidang Kesra dan Perekonomian. Posisi Ketua Dewan Syuro dipegang KH Dimyati Rois.
Sementara posisi sekjen dipercayakan kepada Muhammad Hasanuddin Wahid yang didampingi sejumlah wakil sekjen. Selain itu ada sejumlah kepala departemen yang masing-masing didampingi seorang sekretaris. Rinciannya Ketua bidang Kemaritiman dan Pertanian Eko Putro Sandjojo, Ketua bidang Pembangunan Desa dan Agraria Marwan Jakfar, Ketua bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Marwan Dasopang, Ketua bidang Hukum dan Perundang-Undangan Cucun Syamsurijal, Ketua bidang SDA dan Energi Daniel Johan.
Selain itu, Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif M Yanuar Prihatin, Ketua bidang Lingkungan Hidup dan Pariwisata Chusnunia Halim, Ketua bidang Kebudayaan dan Masyarakat Adat Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin, Ketua bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi Ahmad Iman, Ketua bidang Kesehatan, Perlindungan Anak dan Difabel Nihayatul Wafiroh.
Nama lainnya adalah Ketua bidang Luar Negeri Luluk Nur Hamidah, Ketua bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut C Qoumas, Ketua bidang Pengembangan SDM Muamir Muin Syam, Ketua bidang Pendidikan dan Pesantren M Yusuf Chudlori, Ketua bidang Perindustrian dan Perdagangan Lukmanul Khakim, Ketua bidang Olahraga, Kesenian dan Milenial Faisol Riza, Ketua bidang Keuangan dan Perbankan Fathan Subhki, Ketua bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam, Ketua bidang Eksekutif dan Legislatif A Halim Iskandar, serta Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Masrifah.
Ida mengatakan, dasar hukum pembentukan DPP PKB adalah Anggaran Rumah Tangga DPP PKB Hasil Muktamar Bali 2019 tentang Dewan Pengurus Pusat (DPP). Dalam Pasal 16 ayat 4 disebutkan, Ketua Umum DPP Partai bertugas, bertanggung jawab, berwenang dan berhak untuk bertindak ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi, program dan kinerja partai.
Selain itu, juga berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi partai, serta mengubah struktur, menyusun, mengganti dan memberhentikan personalia DPP sesuai kebutuhan dan tantangan baru yang dihadapi partai. Selain itu, ketua umum juga berhak mengevaluasi kinerja fungsionaris DPP Partai.
"Dalam ayat 5 disebutkan, Ketua Umum DPP Partai dapat menunjuk, mengangkat dan memberhentikan seorang pelaksana tugas untuk menjalankan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Partai," katanya.
Optimisme itu didasari atas tren perolehan suara PKB dari periode ke periode. PKB sempat mengalami kejayaan pada Pemilu 1999 dengan perolehan suara mencapai 13.336.982 satau 12,61%. Jumlah kursi PKB di DPR kala itu mencapai 51 kursi. Pada Pemilu 2004, perolehan suara PKB turun menjadi 12.002.885 atau 10,61% suara dengan perolehan 52 kursi di DPR RI.
Konflik kepemimpinan yang cukup panjang membuat PKB mengalami penurunan perolehan suara cukup signifikan pada Pemilu 2009. Tidak lagi dikomandoi Gus Dur, PKB yang saat itu mulai dipimpin Muhaimin Iskandar suaranya anjlok menjadi 5.146.122 suara (4,94 persen) dengan jumlah kursi hanya 28.
Pemilu 2014 menjadi awal kebangkitan kembali PKB dengan perolehan suara hampir dua kali lipat dibandingkan Pemilu 2029, mencapai 9,2%. Pemilu 2019 menjadi puncak kejayaan PKB dengan memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen, dengan total kursi DPR RI mencapai 58 kursi, tertinggi dalam sejarah partai berbasis massa nahdliyin itu sejak didirikan pada 1998.
”Berkaca dari tren PKB 2019, ke sini kan sudah reborn (kembali). Kami yakin bahwa partai ini akan terus membesar. 2019 kita sudah melampaui (perolehan suara pada Pemilu) 1999,” ujar Hasan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurut Hasan yang sebelumnya tujuh tahun menjabat Wakil Sekjen bidang Internal DPP PKB, di bawah kendali Muhaimin Iskandar atau yang ini mulai populer dengan sebutan Gus AMI, PKB ke depan akan semakin matang menuju partai modern. ”PKB ini konfliknya duluan, setelah itu adem. Dan partai-partai lain sudah mulai konflik,” katanya.
Dikatakan Hasan, kepengurusan PKB adalah kolektif kolegial. Meski di dalamnya ada sejumlah posisi yang berbeda mulai ketua umum dan wakil ketua umum, sekjen, wakil sekjen, dan lainnya, namun semua menjadi satu kesatuan yang diberi mandat oleh mandataris Mukmatar yakni ketua umum untuk bekerja secara kolektif, mewujudkan dan menerjemahkan program-program partai yang sudah ditetapkan di Muktamar 2019 di Nusa Dua, Bali.
Hasan melanjutkan sebagai partai modern, PKB menerapkan sistem digitalisasi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi (IT). ”Partai yang tidak melek di medsos, tidak terdigitalisasi dan lain sebagainya, itu pasti lewat dengan sendiri. Nah, PKB ini harus bergerak ke arah sana makanya sejak 2004, PKB menjadi partai modern,” tuturnya.
Sejak jauh hari, PKB telah memiliki data center keanggotaan. Bahkan saat verifikasi partai menjelang Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Hasan, PKB menjadi yang terbaik.
”(Data kami) dikonfirmasi langsung ke sistem KPU langsung nyambung, ini kita sudah sejak itu. Kemudin e-office, perintah ketua umum adalah semaksimal mungkin kita sudah paperless. Semua perintah dan sebagainya itu sudah pakai IT dan sebagainya. Nah, itulah hal-hal yang gak tampak di permukaan yang menjadi background salah satu fondasi kekuatan PKB untuk selalu naik suaranya,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Kesra dan Perekonomian DPP PKB Ida Fauziyah menyampaikan kepengurusan DPP PKB Periode 2019. Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum akan didampingi tiga waketum.
Mereka adalah Waketum bidang Ideologi dan Kaderisasi M Hanif Dhakiri, Waketum bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid, dan Ida Fauziyah sebagai Waketum bidang Kesra dan Perekonomian. Posisi Ketua Dewan Syuro dipegang KH Dimyati Rois.
Sementara posisi sekjen dipercayakan kepada Muhammad Hasanuddin Wahid yang didampingi sejumlah wakil sekjen. Selain itu ada sejumlah kepala departemen yang masing-masing didampingi seorang sekretaris. Rinciannya Ketua bidang Kemaritiman dan Pertanian Eko Putro Sandjojo, Ketua bidang Pembangunan Desa dan Agraria Marwan Jakfar, Ketua bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Marwan Dasopang, Ketua bidang Hukum dan Perundang-Undangan Cucun Syamsurijal, Ketua bidang SDA dan Energi Daniel Johan.
Selain itu, Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif M Yanuar Prihatin, Ketua bidang Lingkungan Hidup dan Pariwisata Chusnunia Halim, Ketua bidang Kebudayaan dan Masyarakat Adat Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin, Ketua bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi Ahmad Iman, Ketua bidang Kesehatan, Perlindungan Anak dan Difabel Nihayatul Wafiroh.
Nama lainnya adalah Ketua bidang Luar Negeri Luluk Nur Hamidah, Ketua bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut C Qoumas, Ketua bidang Pengembangan SDM Muamir Muin Syam, Ketua bidang Pendidikan dan Pesantren M Yusuf Chudlori, Ketua bidang Perindustrian dan Perdagangan Lukmanul Khakim, Ketua bidang Olahraga, Kesenian dan Milenial Faisol Riza, Ketua bidang Keuangan dan Perbankan Fathan Subhki, Ketua bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam, Ketua bidang Eksekutif dan Legislatif A Halim Iskandar, serta Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Masrifah.
Ida mengatakan, dasar hukum pembentukan DPP PKB adalah Anggaran Rumah Tangga DPP PKB Hasil Muktamar Bali 2019 tentang Dewan Pengurus Pusat (DPP). Dalam Pasal 16 ayat 4 disebutkan, Ketua Umum DPP Partai bertugas, bertanggung jawab, berwenang dan berhak untuk bertindak ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi, program dan kinerja partai.
Selain itu, juga berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi partai, serta mengubah struktur, menyusun, mengganti dan memberhentikan personalia DPP sesuai kebutuhan dan tantangan baru yang dihadapi partai. Selain itu, ketua umum juga berhak mengevaluasi kinerja fungsionaris DPP Partai.
"Dalam ayat 5 disebutkan, Ketua Umum DPP Partai dapat menunjuk, mengangkat dan memberhentikan seorang pelaksana tugas untuk menjalankan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Partai," katanya.
(kri)