Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Paripurna DPR

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:21 WIB
Surat Presiden Soal...
Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - Surat Presiden Jokowi tentang hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota telah diterima DPR RI. Hal tersebut diumumkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna DPR, hari ini.

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," ujar Bambang Soesatyo di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib, surat itu akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekadar diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.

Jokowi mengaku segera menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota tersebut.

"Menurut catatan sekretariat jenderal DPR, daftar hadir telah ditandatangani oleh 282 dari 560 anggota DPR RI dan dihadiri dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan menbuka rapat paripurna ke-4, masa sidang pertama 2019-2020 dan dibuka untuk umum," ujar Bamsoet.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7288 seconds (0.1#10.140)