Mutia Gani dan Luhut Pangaribuan Jadi Penguji Calon Pimpinan KPK
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) melibatkan dua pakar sosiologi dan hukum dalam melakukan uji publik terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023.
Dua pakar itu, yakni Mutia Gani Rahman dan Luhut Pangaribuan. Mutia adalah sosiolog yang juga pemerhati isu korupsi. Mutia pernah masuk dalam Pansel Capim KPK periode sebelumnya. Sementara Luhut dikenal sebagai advokat dan praktisi hukum.
"Dua pakar yang dilibatkan yang kita anggap independen supaya bisa memberikan pertanyaan itu," ujar anggota Pansel KPK, Al Araf di Gedung Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Dua pakar itu, kata Al Araf, nantinya diberikan kesempatan untuk bertanya mewakili masyarakat. Sebab waktu uji publik sangat terbatas.
"Pelibatan untuk memberikan pertanyaan diserahkan pada dua pakar karena waktunya terbatas, kan satu orang satu jam, entar kalau yang tanya banyak repot, akhirnya kita memilih dengan cara lebih baik," katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat dapat melihat langsung uji publik para capim KPK nanti. Nantinya uji publik akan disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi nasional.
"Masyarakat boleh lihat langsung, boleh disiarin live, dalam proses itu, kan namanya juga uji publik, berarti kan publik harus bisa melihat kalau enggak bisa liat bukan uji publik ya kan," tuturnya.
Dua pakar itu, yakni Mutia Gani Rahman dan Luhut Pangaribuan. Mutia adalah sosiolog yang juga pemerhati isu korupsi. Mutia pernah masuk dalam Pansel Capim KPK periode sebelumnya. Sementara Luhut dikenal sebagai advokat dan praktisi hukum.
"Dua pakar yang dilibatkan yang kita anggap independen supaya bisa memberikan pertanyaan itu," ujar anggota Pansel KPK, Al Araf di Gedung Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Dua pakar itu, kata Al Araf, nantinya diberikan kesempatan untuk bertanya mewakili masyarakat. Sebab waktu uji publik sangat terbatas.
"Pelibatan untuk memberikan pertanyaan diserahkan pada dua pakar karena waktunya terbatas, kan satu orang satu jam, entar kalau yang tanya banyak repot, akhirnya kita memilih dengan cara lebih baik," katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat dapat melihat langsung uji publik para capim KPK nanti. Nantinya uji publik akan disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi nasional.
"Masyarakat boleh lihat langsung, boleh disiarin live, dalam proses itu, kan namanya juga uji publik, berarti kan publik harus bisa melihat kalau enggak bisa liat bukan uji publik ya kan," tuturnya.
(dam)