20 Nama Lolos, PBNU Percaya Integritas Pansel Capim KPK

Minggu, 25 Agustus 2019 - 20:43 WIB
20 Nama Lolos, PBNU...
20 Nama Lolos, PBNU Percaya Integritas Pansel Capim KPK
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) percaya dengan integritas Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PBNU juga percaya pansel yang dipimpin Yenti Garnasih akan memilih kandidat sesuai dengan syarat yang ditentukan undang-undang serta maksud didirikannya lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, Jumat (23/8/2019) Pansel Capim KPK mengumumkan 20 calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang lulus profile assessment sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. "Saya percaya integritas Pansel Capim KPK," kata Ketua PBNU bidang Hukum dan Perundang-undangan Robikin Emhas kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Syarat capim KPK yang ditentukan UU 30/2002 di antaranya tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik. "Itu berarti capim KPK harus terbebas dari kepentingan apa pun dan dari pihak mana pun, selain agenda pemberantasan korupsi itu sendiri," ujarnya. (Baca juga: 20 Capim KPK Lolos Tahap Selanjutnya, Polisi Paling Banyak )

Untuk itu proses rekrutmen yang kini berlangsung harus memastikan tercapainya maksud tersebut. "Alangkah berbahayanya jika KPK yang merupakan lembaga superbody itu memiliki agenda lain selain menjalankan mandat pemberantasan korupsi," tandasnya.

Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, dalam tahapan profile assessment pihaknya tidak hanya menerima masukan dari KPK. Pihaknya juga dari tujuh lembaga negara lain, yakni BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Ditjen Pajak, dan MA. (Baca juga: Awal September, Pansel Setor 10 Nama Capim KPK ke Presiden )

Hendardi memastikan pihaknya selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK. Namun diakui Hendardi, tidak semua masukan tersebut memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

"Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti. Semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut," tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Kasus Korupsi Rektor...
Kasus Korupsi Rektor Unila, PBNU: Pembangunan LNC Bukan Program NU
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Berita Terkini
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved