Ketua Pansel Capim KPK Bantah Jadi Tenaga Ahli di Polri

Minggu, 25 Agustus 2019 - 18:26 WIB
Ketua Pansel Capim KPK Bantah Jadi Tenaga Ahli di Polri
Ketua Pansel Capim KPK Bantah Jadi Tenaga Ahli di Polri
A A A
JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih membantah tudingan Koalisi Kawal Capim KPK.

Yenti mengaku tidak pernah menjadi tenaga ahli Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri maupun Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol). "Saya tidak pernah jadi tenaga ahli," ujar Yenti Garnasih kepada SINDOnews, Minggu (25/8/2019).

Dia mengaku hanya sebagai pengajar di program-program pendidikan mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polri, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Silakan cek, adakah SK (Surat Keputusan-red) tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasihat ahli Kapolri, tidak ada," ujarnya.

(Baca juga: YLBHI Cium Konflik Kepentingan di Pansel KPK, Hendardi: Biarkan Saja!)

Yenti mengungkapkan, justru dirinya lebih banyak mengajar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. "Saya mengajar dan sering menjadi ahli untuk negara Polri dan Jaksa. Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, Jaksa, Pajak, Bea cukai, BNN dan POM TNI," katanya.

Adapun yang menuding Yenti Garnasih sebagai tenaga ahli Bareskrim Polri maupun Kalemdikpol adalah Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Selain itu, Asfinawati juga menuding Anggota Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno Adji dan Hendardi disebut sebagai penasihat Polri. Sehingga, Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji dan Hendardi diduga konflik kepentingan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5674 seconds (0.1#10.140)