Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kajian Bappenas - PUPR
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan sampai saat ini masih dalam kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. Sementara untuk pemantauan lokasi sudah dilakukan sejak dua tahunan lalu. Akmal menegaskan, mengenai lokasi pastinya hingga saat ini belum final. (Baca Juga: Bappenas Serahkan Dua Kajian Lokasi Ibu Kota ke Jokowi)
"Kalau pemantauan lokasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, tapi belum final lokasinya," ujar Akmal dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat POLEMIK MNC Trijaya bertema "Gundah Ibu Kota Dipindah" di d'consulate Resto & Lounge, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Akmal mengatakan, selain mempersiapkan lokasi atau lahan, persiapan lain yang dilakukan yaitu masterplan, termasuk membuat kalkulasi besaran biaya, serta mekanisme pemindahan aparaturnya. Begitu juga bentuk kelembagaan yang paling tepat apakah sebagai wilayah administratif atau bentuk lainnya.
"Posisi masih kajian-kajian. Sampai saat ini teman-teman Bappenas masih ditugaskan Presiden melakukan kajian dan telaah teknis sebagai bahan Presiden melakukan mekanismenya," urainya. (Baca Juga: DPR Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tetap Perhatikan Lingkungan)
Dikatakan Akmal, sesuai hasil rapat terbatas presiden dan menteri, seluruh kementerian yang terlibat dalam pemindahan ibu kota harus membuat telaah. Seperti Kemendagri yang harus membuat telaah mengenai model kelembagaan, apakah sebagai daerah otonom atau kawasan khusus.
"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas. Kemendagri juga masih melakukaan telaah-telaah. Hasil kajian kita sarankan jangan daerah otonomi. Kita memahami kondisi daerah, ini bisa jadi persoalan. Pak Menteri mengatakan usahakan jangan ada pilkada di sana. Mungkin daerah administratif, tapi itu tergantung presiden," paparnya.
Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. Sementara untuk pemantauan lokasi sudah dilakukan sejak dua tahunan lalu. Akmal menegaskan, mengenai lokasi pastinya hingga saat ini belum final. (Baca Juga: Bappenas Serahkan Dua Kajian Lokasi Ibu Kota ke Jokowi)
"Kalau pemantauan lokasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, tapi belum final lokasinya," ujar Akmal dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat POLEMIK MNC Trijaya bertema "Gundah Ibu Kota Dipindah" di d'consulate Resto & Lounge, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Akmal mengatakan, selain mempersiapkan lokasi atau lahan, persiapan lain yang dilakukan yaitu masterplan, termasuk membuat kalkulasi besaran biaya, serta mekanisme pemindahan aparaturnya. Begitu juga bentuk kelembagaan yang paling tepat apakah sebagai wilayah administratif atau bentuk lainnya.
"Posisi masih kajian-kajian. Sampai saat ini teman-teman Bappenas masih ditugaskan Presiden melakukan kajian dan telaah teknis sebagai bahan Presiden melakukan mekanismenya," urainya. (Baca Juga: DPR Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tetap Perhatikan Lingkungan)
Dikatakan Akmal, sesuai hasil rapat terbatas presiden dan menteri, seluruh kementerian yang terlibat dalam pemindahan ibu kota harus membuat telaah. Seperti Kemendagri yang harus membuat telaah mengenai model kelembagaan, apakah sebagai daerah otonom atau kawasan khusus.
"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas. Kemendagri juga masih melakukaan telaah-telaah. Hasil kajian kita sarankan jangan daerah otonomi. Kita memahami kondisi daerah, ini bisa jadi persoalan. Pak Menteri mengatakan usahakan jangan ada pilkada di sana. Mungkin daerah administratif, tapi itu tergantung presiden," paparnya.
(ysw)