Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan
Kamis, 22 Agustus 2019 - 17:51 WIB
Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto memastikan akan menindak tegas para pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan guna kepentingan korporasi, yang disampaikan usai Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Langkah itu, kata Wiranto dilakukan sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menanggulangi bencana karhutla. Dimana data Badan Nasional Penanggulangan Bencana bahwa 99% karhutla disebabkan oleh ulah manusia.
Wiranto menilai adanya kasus karhutla yang selalu terjadi juga disebabkan karena faktor kurangnya penegakan hukum, sehingga masalah ini akan terus ada dari tahun ke tahun jika tidak dicari solusi dan langkah penanganannya. Dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pendampingan.
“Ini penegakan hukum kurang, kita minta pemerintah provinsi dan daerah harus tegas kepada pihak seperti korporasi, dan masyarakat juga kami minta agar sama-sama aktif melapor. Karena sekali lagi ini sebenarnya adalah tugas pemerintah daerah. Kita mencoba Pemda terutama perusahaan-perusahaan swasta, korporasi itulah yang akan mengarahkan, mengajak rakyat dari membakar hutan untuk pertanian dijadikan plasma saja atau anak asuh,” ungkap Wiranto.
Sementara itu Wiranto menilai, satu-satunya hal yang bisa memadamkan karhutla ialah alam itu sendiri, yakni hujan. Namun, di sisi lain Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa hujan buatan hanya bisa terjadi jika terdapat awan sedikitnya 70%. Hal tersebut tentunya sangat sedikit kemungkinan bisa terjadi karena Agustus merupakan puncak musim kemarau.
“Jika melihat dari segi kekuatan personel baik udara maupun darat, prosedur, infrastruktur, sarana hingga semua langkah-langkah yang sudah diambil BNPB bersama Kementerian/Lembaga lain, tampaknya solusi yang paling efektif ya hujan. Paling tidak harus ada awan 70%, sekarang beberapa tempat hanya 60% sehingga tidak bisa. Berarti hujan alam tidak ada, hujan buatan tidak bisa berarti water boombing,” kata Wiranto.
Ia menambahkan dalam proses tanggap darurat, pemerintah saat ini sudah punya kebijakan untuk percepatan pengeluaran pendanaan sebagai. Hal ini penting karena untuk memberi gaji atau insentif kepada personil pasukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Itu satu orang Rp 145 ribu per hari, sekarang sudah berapa ribu yang dikerahkan. BNPB saja mengeluarkan 9 ribu personil dikerahkan di lapangan, ini biaya besar. Oleh karena itu kita harapkan supaya bisa ditanggulangi. Apalagi, Pemerintah punya tanggung jawab ke dunia internasional dan akan menjaga paru-paru dunia ini dengan baik,” tegas Wiranto.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan bahwa BNPB dan Kementerian/Lembaga lainnya sudah mengantongi data akurat sebagai acuan untuk proses hukum. Ia juga mengingatkan bahwa jika masih melanggar, maka ijin usaha korporasi akan dicabut. “Kami sudah ada data kooporasi yang akan digunakan untuk proses hukum. Ada sangsi yang tegas dan salah satunya pencabutan izin permanen,” ungkapnya.
Selain itu, Doni juga meminta agar semua komponen, baik dari pihak korporasi dan masyarakat agar bergerak bersama sehingga bencana serupa ini tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Doni menjelaskan sejauh ini dari data per Juli 2019, sedikitnya 37 koorporasi sudah diberi peringatan agar tidak melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya perluasan wilayah usaha. Sedangkan 5 di antaranya sudah dikenai sanksi tegas dan sedang diproses di persidangan.
Untuk mengatasi Karhutla, BNPB kata Doni telah mengerahkan 37 helikopter untuk water boombing sebagai upaya pemadaman karhutla di enam provinsi. Diantaranya, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh dan Jambi. Akan tetapi hal itu masih belum cukup berhasil ditambah adanya fenomena El Nino yang menjadi faktor penyebab api semakin meluas.
Sementara, menurut hasil pengolahan data satelit dan lapangan, kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini lebih luas jika di banding pada 2018 lalu. Data terbaru hingga Juli 2019, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah yang turut menyumbang angka perluasan karhutla di Indonesia hingga 135.000 hektar. Namun demikian, kebakaran lahan di NTT tersebut tidak menimbulkan asap karena yang terbakar adalah padang rumput yang kering.
Langkah itu, kata Wiranto dilakukan sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menanggulangi bencana karhutla. Dimana data Badan Nasional Penanggulangan Bencana bahwa 99% karhutla disebabkan oleh ulah manusia.
Wiranto menilai adanya kasus karhutla yang selalu terjadi juga disebabkan karena faktor kurangnya penegakan hukum, sehingga masalah ini akan terus ada dari tahun ke tahun jika tidak dicari solusi dan langkah penanganannya. Dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pendampingan.
“Ini penegakan hukum kurang, kita minta pemerintah provinsi dan daerah harus tegas kepada pihak seperti korporasi, dan masyarakat juga kami minta agar sama-sama aktif melapor. Karena sekali lagi ini sebenarnya adalah tugas pemerintah daerah. Kita mencoba Pemda terutama perusahaan-perusahaan swasta, korporasi itulah yang akan mengarahkan, mengajak rakyat dari membakar hutan untuk pertanian dijadikan plasma saja atau anak asuh,” ungkap Wiranto.
Sementara itu Wiranto menilai, satu-satunya hal yang bisa memadamkan karhutla ialah alam itu sendiri, yakni hujan. Namun, di sisi lain Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa hujan buatan hanya bisa terjadi jika terdapat awan sedikitnya 70%. Hal tersebut tentunya sangat sedikit kemungkinan bisa terjadi karena Agustus merupakan puncak musim kemarau.
“Jika melihat dari segi kekuatan personel baik udara maupun darat, prosedur, infrastruktur, sarana hingga semua langkah-langkah yang sudah diambil BNPB bersama Kementerian/Lembaga lain, tampaknya solusi yang paling efektif ya hujan. Paling tidak harus ada awan 70%, sekarang beberapa tempat hanya 60% sehingga tidak bisa. Berarti hujan alam tidak ada, hujan buatan tidak bisa berarti water boombing,” kata Wiranto.
Ia menambahkan dalam proses tanggap darurat, pemerintah saat ini sudah punya kebijakan untuk percepatan pengeluaran pendanaan sebagai. Hal ini penting karena untuk memberi gaji atau insentif kepada personil pasukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Itu satu orang Rp 145 ribu per hari, sekarang sudah berapa ribu yang dikerahkan. BNPB saja mengeluarkan 9 ribu personil dikerahkan di lapangan, ini biaya besar. Oleh karena itu kita harapkan supaya bisa ditanggulangi. Apalagi, Pemerintah punya tanggung jawab ke dunia internasional dan akan menjaga paru-paru dunia ini dengan baik,” tegas Wiranto.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan bahwa BNPB dan Kementerian/Lembaga lainnya sudah mengantongi data akurat sebagai acuan untuk proses hukum. Ia juga mengingatkan bahwa jika masih melanggar, maka ijin usaha korporasi akan dicabut. “Kami sudah ada data kooporasi yang akan digunakan untuk proses hukum. Ada sangsi yang tegas dan salah satunya pencabutan izin permanen,” ungkapnya.
Selain itu, Doni juga meminta agar semua komponen, baik dari pihak korporasi dan masyarakat agar bergerak bersama sehingga bencana serupa ini tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Doni menjelaskan sejauh ini dari data per Juli 2019, sedikitnya 37 koorporasi sudah diberi peringatan agar tidak melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya perluasan wilayah usaha. Sedangkan 5 di antaranya sudah dikenai sanksi tegas dan sedang diproses di persidangan.
Untuk mengatasi Karhutla, BNPB kata Doni telah mengerahkan 37 helikopter untuk water boombing sebagai upaya pemadaman karhutla di enam provinsi. Diantaranya, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh dan Jambi. Akan tetapi hal itu masih belum cukup berhasil ditambah adanya fenomena El Nino yang menjadi faktor penyebab api semakin meluas.
Sementara, menurut hasil pengolahan data satelit dan lapangan, kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini lebih luas jika di banding pada 2018 lalu. Data terbaru hingga Juli 2019, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah yang turut menyumbang angka perluasan karhutla di Indonesia hingga 135.000 hektar. Namun demikian, kebakaran lahan di NTT tersebut tidak menimbulkan asap karena yang terbakar adalah padang rumput yang kering.
(pur)