Kasus Suap Proyek Drainase DIY, KPK Geledah Kantor PT Manira Arta Mandiri

Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:09 WIB
Kasus Suap Proyek Drainase...
Kasus Suap Proyek Drainase DIY, KPK Geledah Kantor PT Manira Arta Mandiri
A A A
SOLO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Manira Arta Mandiri terkait kasus dugaan suap proyek drainase di Yogyakarta. Penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam.

Penggeledahan kantor di Jalan Mawar Timur II Blok AB Nomor 16, Perumahan Fajar Indah, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar berlangsung Rabu (21/8/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga Kamis (22/8) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB. Penggeledahan sebagai tindaklanjut setelah KPK menetapkan GJ Ana Kusuma, direktur utama perusahaan itu sebagai tersangka dan menahannya.

“Petugas KPK datang kulunuwun (permisi) kepada Ketua RW di sini,” ujar Waseso, ayah GJ Ana Kusuma, Kamis (22/8/2019).

KPK menggeladah beberapa ruangan di perusahaan yang menjadi pelaksana proyek rehabilitasi drainase di Yogyakarta tersebut. Saat keluar, petugas KPK membawa sejumlah barang yang dimasukkan dalam dua koper dan satu kardus.

Barang-barang itu dimasukkan ke bagasi mobil. Waseso tidak tahu barang barang apa yang dibawa KPK. Sebab dirinya berada di luar kantor saat penggeledahan berlangsung.

Dalam penggeledahan, Ketua RW setempat, Ceng Haedar menjadi saksi penyitaan. “Juga diminta tanda tangan berkas. Seperti dokumen dokumen,” kata Ceng Haedar.

Namun ia mengaku tidak sempat membaca daftar barang yang disita. Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan suap proyek rehabilitasi saluran air di Yogyakarta.

Selain GJ Ana Kusuma, KPK juga menetapkan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta Eka Safitra dan Jaksa Kejari Solo, Satriawan Sulaksono sebagai tersangka. Eka dan Satriawan diduga menerima suap dari GJ Ana Kusuma agar membantu memeroleh proyek lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air di Yogyakarta. Eka adalah anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved