Permasalahan di Lapas dan Rutan Dinilai Terus Berulang

Rabu, 21 Agustus 2019 - 08:38 WIB
Permasalahan di Lapas...
Permasalahan di Lapas dan Rutan Dinilai Terus Berulang
A A A
JAKARTA - Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dipertanyakan. Pasalnya, meski ada kerusuhan di Manokwari, Papua, yang membakar Lapas dan Rutan, Sri Puguh Budi Utami malah plesiran ke Australia.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah yang menilai dirjen PAS telah menyalahi tupoksinya. Karena seharusnya, kepergiannya dalam kunjungan kerja di Negeri Kanguru itu dibatalkan.

"Harusnya kepergiannya ke Australia bisa pulang secepatnya atau dibatalkan kepergiannya itu. Karena ini kan menyangkut tugasnya," kata Trubus Rahardiansyah, kemarin.

Dikatakan Trubus, dengan langkah yang diambil dirjen PAS, menunjukkan bahwa dia tidak merasa sebagai bagian dari pembenahan sistem itu sendiri. Padahal, atas kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua, membuat 258 narapidana melarikan diri.

"Dari hal itu, berarti memang di lingkungan itu sendiri telah terjadi situasi yang kurang kondusif," ujarnya.

Atas hal itu, Trubus pun meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona Laoli, untuk menegur dan memanggil Dirjen PAS. Karena menurutnya, masalah di dalam lapas dan rutan bukan yang pertama kali dan sesuatu yang berulang-ulang.

"Meski begitu tidak ada langkah apapun. Dan ini sudah terjadi "untrust" atau ketidakpercayaan dalam pengelolaan di dalam lapas itu sendiri dan kepemimpinan sudah tidak ada lagi kepercayaan," tegasnya.

Atas semua masalah itu, Trubus menilai, harus ada pergantian secepatnya untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sri Puguh sendiri seharusnya berani mundur dari jabatannya karena selama ini dinilai gagal dalam melakukan revitalisasi lapas.

"Apalagi sebelumnya Dirjen PAS pernah berucap siap mundur bila gagal merevitalisasi lapas," tegasnya.

Untuk penggantian, kata Trubus, sosok Dirjen PAS itu diambil dari orang profesional, atau dari unsur kepolisian. Pimpinan yang memiliki integritas dan akuntabilitas, serta bisa mempertanggungjawabkan, dirasa bisa menangani persoalan yang ada.

"Karena ini persoalan lapas dari menteri ke menteri masih menjadi masalah dan belum ada jalan keluarnya," terang Trubus.

Trubus menambahkan, nama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dinilai cocok. Terlebih beliau punya kapasitas untuk menangani hal itu, integritasnya juga baik dan publik sudah mengenal sosoknya.

"Saya rasa tinggal dipercayakan saja, tinggal dibuktikan saja. Apalagi jaringan dan komitmen yang baik dalam menjalankan tugas ada di pak Arman," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)