Soal Uji Capim KPK, Anggota Komisi III Berharap Selesai di DPR Saat Ini

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:02 WIB
Soal Uji Capim KPK,...
Soal Uji Capim KPK, Anggota Komisi III Berharap Selesai di DPR Saat Ini
A A A
JAKARTA - Masa kerja DPR periode saat ini tinggal 40 hari lagi, namun Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) masih melakukan seleksi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi berharap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK bisa diselesaikan oleh Komisi III DPR periode saat ini yang akan berakhir pada 30 September.
Menurut dia, Komisi III masih menunggu Pansel mengirimkan 10 nama capim KPK hasil seleksi ke DPR.“Kami akan menunggu sampai Pansel ke DPR. Soal selesai atau tidak selesai, bukan urusan kami di DPR, itu urusan pansel. Kami juga tidak mendesak desak urusan pansel. Karena kami tahu, tugas Pansel tidak sederhana. Jika dikirim, kami akan menyelesaikan tugas fit and proper sesegera mungkin,” kata Taufiqulhadi kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Dia berharap fit and proper test capim KPK sudah dilaksanakan sebelum masa kerja DPR periode ini berakhir.

"Saya personal, berharap selesai dalam periode ini,” ucap Taufiqulhadi.Pada 5 Agustus lalu, Pansel mengumumkan peserta yang lolos seleksi tes psikologi capim KPK. Dari 104 calon yang ikut tes psikologi, 40 peserta dinyatakan lolos tes oleh Pansel Capim KPK.

"Yang dinyatakan lulus tes psikologi capim KPK sebanyak 40 orang,” kata Yenti, di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2019.

Sebanyak 40 orang capim yang lolos berasal dari bermacam-macam latar belakang profesi dan daerah. Dari profesi, angka terbanyak berasal dari akademisi/dosen sejumlah tujuh orang, menyusul selanjutnya anggota Polri enam orang, dan komisioner/pegawai KPK lima orang.

Advokat dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, empat orang auditor yang lolos, satu orang dari Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional, empat orang PNS, satu orang PNS aktif, dan lain-lain lima orang.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved