Situs Patrolisiber Upaya Polri Himpun Info Kejahatan Siber

Rabu, 14 Agustus 2019 - 21:14 WIB
Situs Patrolisiber Upaya...
Situs Patrolisiber Upaya Polri Himpun Info Kejahatan Siber
A A A
JAKARTA - Situs patrolisiber.id milik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah diluncurkan.

Peluncuran situs itu dilakukan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjend Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, situs patrolisiber.id merupakan salah satu upaya Polri mengumpulkan informasi mengenai kejahatan siber.

"Input informasinya itu dari masyarakat yang juga kami akan analisis begitu masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan siber," ujar Rachmad di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Dia menjelaskan, kejahatan Siber dimaksud bukan hanya sekadar kasus penipuan, pencemaran nama baik, dan hoaks. Melainkan juga mengenai penyebaran paham radikal dan pornografi anak.

"Dan banyak segala macam kejahatan siber yang bisa kami analisis dan dijadikan prioritas mana yang bisa kami ungkap," ungkapnya.

Tapi menurut Rachmad, yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti adalah laporan masyarakat ke kantor polisi terdekat, Polsek ataupun Polres.

"Apabila masyarakat mencantumkan identitas lengkapnya, nomor kependudukan, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi, ketika kami bisa menemukan pelaku yang merugikan masyarakat tersebut, kami bisa dengan mudah menghubungi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengatakan bahwa situs patrolisiber.id itu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejahatan siber.

"Ini harapan kami yang selama ini masyarakat mungkin masih ada kekhawatiran karena tidak biasa datang ke kantor polisi, atau mungkin juga karena mereka ada kekhawatiran masalah prosedur bagaimana tidak cepat daripada laporan mereka," ujar Diah dalam kesempatan sama.

Dia pun berpendapat, situs itu merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi. Dia pun berharap, manfaat situs itu bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Kami tentunya sangat berharap bukan hanya memberikan kemudahan kepada polri sendiri, dalam rangka menindaklanjuti, apa yang dilaporkan atau diharapkan masyarakat, tapi juga paling penting bahwa masyarakat merasakan ada kemudahan bagi mereka untuk melaporkan untuk juga memberikan informasi atau pun juga bertanya memahami info-info yang berkaitan dengan permasalahan di dunia maya ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0587 seconds (0.1#10.140)