Kerja Sama Penanganan Radikalisme dan Terorisme Harus Masif

Senin, 12 Agustus 2019 - 13:30 WIB
Kerja Sama Penanganan...
Kerja Sama Penanganan Radikalisme dan Terorisme Harus Masif
A A A
JAKARTA - Paham radikal terorisme adalah ideologi negatif yang ingin merusak dan menghancurkan keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.

Karena itu, seluruh komponen bangsa harus bersama perangi radikalisme dan terorisme, apalagi yang bertentangan dengan konsensus bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Jumat 9 Agustus 2019 saat memberikan wawasan kebangsaan pada Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

“Radikalisme dan terorisme sangat bahaya sehingga jangan sampai masuk ke Indonesia. Kalau paham ini masuk, suatu negara bisa hancur. Contohnya Suriah dan Irak. Jangan sampai itu terjadi di Indonesia,” kata Hendri.

Rapimtas Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu diikuti para pejabat eselon satu dan dua, serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwal) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu seluruh Indonesia.

Mewakili Kepala BNPT, Hendri menambahkan, pemberian wawasan kebangsaan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme ke seluruh masyarakat, khususnya jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus dilakukan.

Upaya ini dinilai penting agar seluruh komponen bangsa memiliki imunitas terhadap paham tersebut. Dalam hal ini, radikalisme yang dimaksud adalah radikalisme yang negatif.

"Yang kami maksud bukan radikalisme positif tapi radikalisme dalam perspektif negatif yaitu terkait masalah interoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham takfiri,” ungkap Hendri.

Mantan Komandan Grup 3 Sandi Yudha Kopassus ini mengungkapkan, BNPT telah menjalin sinergitas dengan 36 lembaga dan kementerian dalam memerangi radikalisme dan terorisme.Manfaat sinergitas ini dinilainya sangat luar biasa, khususnya bagi BNPT dalam menjalankan program penanggulangan terorisme, umumnya bagi pemerintah Indonesia dalam menciptakan keamanan dan perdamaian di Tanah Air.
Namun, lanjut Hendri, sinergitas ini harus terus diperkuat agar ke depan penanganan masalah terorisme bisa lebih masif dan lebih baik. Khusus di kalangan ASN, dia memastikan BNPT akan terus memperkuat kerja sama ini.

“Seperti Dirjen Perbendaharaan, mereka memiliki kantor wilayah di seluruh Indonesia, juga lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Sementara BNPT juga punya FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) di 32 provinsi. Ini bisa kita kolaborasikan dalam rangka membuat langkah-langkah pencegahannya yang lebih menyeluruh,” ungkap mantan Danrem 173/Praja Vira Braja itu.

Hendri juga memaparkan mengenai strategi penanggulangan terorisme BNPT, baik dengan soft approach (pencegahan) maupun hard approach (penindakan). Untuk soft approach ada dua strategi, yaitu kontra radikalisasi dan deradikalisasi, sedangkan hard approach dengan penindakan secara hukum.

Menurut Hendri, aksi terorisme bisa terjadi di mana saja. Dia mencontohkan negara yang selama ini dikenal paling aman sedunia, yaitu Selandia Baru.
Beberapa waktu lalu juga terjadi aksi terorisme berupa penembakan massal di dua masjid. Contoh lainnya di Sibolga, Sumatera Utara.

“Siapa sangka Sibolga yang selama ini tidak ada ‘bau-baunya’ terorisme, tiba-tiba ‘meledak’ oleh bom bunuh diri yang melibatkan keluarga. Itu bukti terorisme bisa terjadi dimana-mana, sehingga seluruh komponen harus waspada dan bersama untuk mencegahnya,” tutur Hendri.

Dirjen Perbendaharaan Departermen Keuangan Andin Hadiyanto menilai Kementerian Keuangan mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini BNPT mencegah masuknya radikalisme dan terorisme.

“Kami siap mendukung langkah-langkah pencegahan ini. Ini penting, tidak hanya bermanfaat bagi para ASN, tapi juga bagi keluarganya dan masyarakat luas. Ini akan jadi konsen kita, tidak hanya menjalankan tugas sebagai ASN atau PNS, juga mendukung BNPT mencegah radikalisme yang menjadi musuh kita bersama,” kata Andin.
(dam)
Berita Terkait
5 Dampak Buruk Korban...
5 Dampak Buruk Korban KDRT, Berkaca Kasus yang Dokter Qory
Aksi Sniper Tembak Donald...
Aksi Sniper Tembak Donald Trump Diselidiki sebagai Tindakan Terorisme Domestik
Polisi Inggris Tetapkan...
Polisi Inggris Tetapkan Aksi Penusukan di Reading sebagai Tindakan Terorisme
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Di Dewan HAM, RI Serukan...
Di Dewan HAM, RI Serukan Tindakan Tegas Terhadap Aksi Kekerasan Rasial
Aksi Bom Bunuh Diri...
Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung, Pemerintah Kecam Tindakan Terorisme dengan Alasan Apapun
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved