Dukungan Posisi Jaksa Agung dari Internal Kejaksaan Terus Mengalir
A
A
A
JAKARTA - Dukungan agar posisi Jaksa Agung mendatang diambil dari kalangan internal (jaksa karier) terus menguat. Pertimbangannya, kalangan internal lebih memahami anatomi kejaksaan secara menyeluruh.
"Sebaiknya dari kalangan internal kejaksaan. Mereka yang lebih tahu anatomi kejaksaan adalah dari dalam atau internal," kata mantan Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (8/8/2019).
Salah satu pertimbangannya jika Jaksa Agung dari kalangan internal kejaksaan maka tidak perlu waktu lama beradaptasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Apalagi saat ini kejaksaan tengah mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Kalau dari luar harus adaptasi lagi. Harus ini itu dulu. Nanti habis waktu begitu saja. Tapi kalau dari kalangan internal bisa langsung tancap gas bekerja," ujar Ketua Pansel Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI (KKRI).
Ia berharap Jaksa Agung nantinya adalah jaksa terbaik dan lebih senior di kejaksaan. "Di antara yang baik-baik itulah kita pilih yang terbaik. Kalau dari dalam, tinggal jalan. Harus dari orang dalam, ngapain dari luar?" tandasnya.
Pendapat serupa juga diungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mendukung posisi Jaksa Agung diisi jaksa karier atau internal kejaksaan. Menurutnya, jika Jaksa Agung berasal dari internal bisa mendorong stabilitas kejaksaan.
"Dan komitmen seluruh elemen aparat kejaksaan untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya juga ditangkap PDIP dan kami akan dukung. Kita mendorong stabilitas sebuah sistem," katanya.
Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Ia mengatakan, Jaksa Agung mendatang sebaiknya harus mengetahui anatomi kejaksaan.
Masinton beralasan untuk memperbaiki institusi kejaksaan, maka figur yang menjadi Jaksa Agung harus memahami anatomi institusi kejaksaan. "Figur yang menjadi Jaksa Agung nanti harus yang mengerti, menjawab tantangan tugas kejaksaan, dan memiliki leadership yang kuat," ujar Masinton.
Saat ini pejabat eselon I di lingkungan kejaksaan yakni Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jamwas M Yusni, Jampidsus Adi Toegarisman, Jamintel Jan S Maringka, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi. Sementara Jamdatun Laoke Sarasati dalam waktu dekat akan memasuki pensiun.
"Sebaiknya dari kalangan internal kejaksaan. Mereka yang lebih tahu anatomi kejaksaan adalah dari dalam atau internal," kata mantan Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (8/8/2019).
Salah satu pertimbangannya jika Jaksa Agung dari kalangan internal kejaksaan maka tidak perlu waktu lama beradaptasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Apalagi saat ini kejaksaan tengah mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Kalau dari luar harus adaptasi lagi. Harus ini itu dulu. Nanti habis waktu begitu saja. Tapi kalau dari kalangan internal bisa langsung tancap gas bekerja," ujar Ketua Pansel Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI (KKRI).
Ia berharap Jaksa Agung nantinya adalah jaksa terbaik dan lebih senior di kejaksaan. "Di antara yang baik-baik itulah kita pilih yang terbaik. Kalau dari dalam, tinggal jalan. Harus dari orang dalam, ngapain dari luar?" tandasnya.
Pendapat serupa juga diungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mendukung posisi Jaksa Agung diisi jaksa karier atau internal kejaksaan. Menurutnya, jika Jaksa Agung berasal dari internal bisa mendorong stabilitas kejaksaan.
"Dan komitmen seluruh elemen aparat kejaksaan untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya juga ditangkap PDIP dan kami akan dukung. Kita mendorong stabilitas sebuah sistem," katanya.
Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Ia mengatakan, Jaksa Agung mendatang sebaiknya harus mengetahui anatomi kejaksaan.
Masinton beralasan untuk memperbaiki institusi kejaksaan, maka figur yang menjadi Jaksa Agung harus memahami anatomi institusi kejaksaan. "Figur yang menjadi Jaksa Agung nanti harus yang mengerti, menjawab tantangan tugas kejaksaan, dan memiliki leadership yang kuat," ujar Masinton.
Saat ini pejabat eselon I di lingkungan kejaksaan yakni Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jamwas M Yusni, Jampidsus Adi Toegarisman, Jamintel Jan S Maringka, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi. Sementara Jamdatun Laoke Sarasati dalam waktu dekat akan memasuki pensiun.
(poe)