PDIP Rekomendasikan Pemilu Serentak Diatur Ulang

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 20:03 WIB
PDIP Rekomendasikan...
PDIP Rekomendasikan Pemilu Serentak Diatur Ulang
A A A
DENPASAR - Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali merekomendasikan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang berlaku pada 2019 lalu, ke depan diatur ulang.

Ketua Badan Saksi Pemenangan Nasional DPP PDIP (demisioner), Arif Wibowo mengatakan untuk mengatur ulang itu dibutuhkan perubahan undang-undang.

"Gimana mengatur ulangnya? Maka pemilu serentak kita pisahkan pertama pemilu presiden bersama dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan kedua pemilihan legislatif DPR hingga DPRD I dan II," ujarnya di di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (9/8/2019).

"Kita juga merekomendasikan sistem proporsional tertutup, kemudian kita juga merekomendasikan bagaimana districman itu kita atur ulang, alokasi kursi per dapil itu kita atur ulang. Sudah kita putuskan dan kita sahkan dalam pleno Kongres adalah bahwa alokasi kursinya (per dapil) untuk DPR RI 3-8, untuk provinsi, kabupaten/kota 3-10," sambungnya.

Dikatakan Arif, dari evaluasi yang dilakukan pelaksanaan pemilu serentak yang dilakukan pada 2019 dinilai sangat memberatkan baik bagi partai politik dan juga dari sisi pembiayaan. "Mulai pembiayaan berat, pengorganisirannya berat, kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai-partai mampu merumuskan strategi dan bagaimana strategi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai, banyak. Bagi penyelenggara pun berat," urainya.

Menurutnya, asas pelaksanaan pemilu harus sederhana dan memudahkan pemilih, serta harus berbiaya murah. "Kalau kita merujuk pada asas pemilu, kita menuju pemilu yang demokratis, memang tidak bisa yang kompleksitasnya tinggi, yang bebannya berat, tidak saja bagi penyelenggara dan parpol ini dilanjutkan," paparnya.

Karena itu, PDIP mengusulkan pemilu tetap dilakukan pada tahun yang sama namun ada tahapan yang memisahkan. "Tahap pertama yang dipilih presiden dan anggota DPD, kemudian berikutnya mungkin bisa kita atur tiga bulan kemudian, baru memilih anggota DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota, yang terakhir kita memilih kepala daerah secara serentak," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved