TNI Dinilai Perlu Dilibatkan Amankan Infrastruktur Kelistrikan
A
A
A
JAKARTA - TNI dinilai perlu dilibatkan dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan agar kejadian "blackout" pada beberapa waktu lalu bisa dicegah. Sebab, kalangan DPR RI menilai infrastruktur kelistrikan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Sekadar diketahui, Pasal 7 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan salah satu tugas pokok TNI adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Anggota Komisi I DPR, Saifullah Tamliha mendukung penuh pelibatan TNI dalam mengamankan Obvitnas seperti infrastruktur kelistrikan, untuk menghindari adanya sabotase pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan kerja sama TNI untuk mengamankan aset-aset vital milik negara termasuk infrastruktur kelistrikan sudah lama dilakukan.
"Kerja sama TNI untuk pengamanan aset-aset vital negara sudah ada sejak TNI dipimpin Pak Moeldoko," ujar Tamliha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Tamliha menekankan pertahanan negara jangan diartikan secara sempit seperti perang, namun harus dimaknai secara luas yaitu menyangkut kepentingan masyarakat. Menurut dia, pertahanan negara itu bisa diartikan sebagai pangan, energi listrik dan hal-hal vital yang harus dilindungi.
"Kalau TNI saat ini melakukan kerja sama pengamanan infrastruktur kelistrikan, itu sangat bagus dan positif," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menilai PLN secara internal memerlukan perbaikan sistem manajemen agar berkualitas, dan secara eksternal perlu meningkatkan sistem keamanan kelistrikan agar peristiwa "blackout" atau pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat tidak terulang lagi.
Nasim yang merupakan Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat, PLN harus melakukan langkah maju dalam upaya pengamanan infrastruktur kelistrikan yaitu dengan menggandeng TNI-Polri. Nasim mengingatkan bahwa TNI diamanahkan untuk menjaga aset bangsa dan negara khususnya Obvitnas.
"TNI-Polri adalah 'backup' pengamanan kita, sebagai ujung tombal. Peran TNI bukan hanya ketika perang saja sehingga wajar untuk diikutsertakan dalam pengamanan infrastruktur kelistrikan," ujarnya.
Dirinya pun mengkritik agar pengamanan infrastruktur kelistrikan harus benar-benar dipersiapkan secara matang, jangan setelah ada kejadian "blackout" selama 9 jam, lalu baru dicarikan solusi.
Sekadar diketahui, Pasal 7 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan salah satu tugas pokok TNI adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Anggota Komisi I DPR, Saifullah Tamliha mendukung penuh pelibatan TNI dalam mengamankan Obvitnas seperti infrastruktur kelistrikan, untuk menghindari adanya sabotase pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan kerja sama TNI untuk mengamankan aset-aset vital milik negara termasuk infrastruktur kelistrikan sudah lama dilakukan.
"Kerja sama TNI untuk pengamanan aset-aset vital negara sudah ada sejak TNI dipimpin Pak Moeldoko," ujar Tamliha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Tamliha menekankan pertahanan negara jangan diartikan secara sempit seperti perang, namun harus dimaknai secara luas yaitu menyangkut kepentingan masyarakat. Menurut dia, pertahanan negara itu bisa diartikan sebagai pangan, energi listrik dan hal-hal vital yang harus dilindungi.
"Kalau TNI saat ini melakukan kerja sama pengamanan infrastruktur kelistrikan, itu sangat bagus dan positif," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menilai PLN secara internal memerlukan perbaikan sistem manajemen agar berkualitas, dan secara eksternal perlu meningkatkan sistem keamanan kelistrikan agar peristiwa "blackout" atau pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat tidak terulang lagi.
Nasim yang merupakan Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat, PLN harus melakukan langkah maju dalam upaya pengamanan infrastruktur kelistrikan yaitu dengan menggandeng TNI-Polri. Nasim mengingatkan bahwa TNI diamanahkan untuk menjaga aset bangsa dan negara khususnya Obvitnas.
"TNI-Polri adalah 'backup' pengamanan kita, sebagai ujung tombal. Peran TNI bukan hanya ketika perang saja sehingga wajar untuk diikutsertakan dalam pengamanan infrastruktur kelistrikan," ujarnya.
Dirinya pun mengkritik agar pengamanan infrastruktur kelistrikan harus benar-benar dipersiapkan secara matang, jangan setelah ada kejadian "blackout" selama 9 jam, lalu baru dicarikan solusi.
(kri)