BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Rabu, 07 Agustus 2019 - 19:32 WIB
BNN Musnahkan Ratusan...
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran jaringan narkoba di lima wilayah di Indonesia.

Dari hasis pengungkapan, BNN memusnahkan barang bukti berupa 143.092,70 gram (143 kg) sabu, 129.657 butir pil ekstasi dan 770 gram ganja kering.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, barang bukti tersebut disita dari kasus 52 kilogram (kg) sabu di Pelabuhan Buruh, kasus 1 kg sabu dan 27 ribu butir ekstasi Lego di Pasaman, kasus 4,8 sabu di Jakarta Utara, kasus 3,1 Kg Sabu di Deli Serdang, kasus 81,8 Kg sabu, dan kasus 770 gram ganja di Bekasi.

"Ratusan kilo barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan lima kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan 18 orang anggota jaringan sindikat," ujar Kepala BNN, Heru Winarko, di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2019).

Dia mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan setelah mendapat ketetapan dari pihak kejaksaan seluruh barang bukti tersebut harus dimusnahkan.

Sebelumnya sebanyak 274,44 gram sabu, 85 butir pil ekstasi dan 5 gram ganja telah disisihkan guna dilakukan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 142.818,26 gram sabu, 129.572 butir pil ekstasi dan 765 gram ganja.

"Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, setidaknya sebanyak 844.726 jiwa anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," paparnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)