Tim Hukum Sebut Izin FPI Masih Menunggu Rekomendasi Kemenag

Senin, 05 Agustus 2019 - 12:46 WIB
Tim Hukum Sebut Izin...
Tim Hukum Sebut Izin FPI Masih Menunggu Rekomendasi Kemenag
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) masih disibukkan dengan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas. Berbagai syarat administratif pun sudah berangsur dikumpulkan untuk memperpanjang SKT sebagai ormas.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait perpanjangan SKT sebagai ormas.

Sebab kata Sugito, FPI sebagai ormas islam sangat membutuhkan rekomendasi dari Kemenag itu. "Sementara masih nunggu rekomendasi dari Kemenag. Kalau ormas Islam harus ada rekomendasi menteri Agama," ujar Sugito saat dihubungi SINDOnews, Senin (5/8/2019).

Sugito menegaskan, FPI pun sudah melengkapi lima syarat untuk perpanjangan SKT ormas, hanya memang syarat terakhir menunggu rekomendasi dari Kemenag belum didapati.

(Baca juga: Izin Perpanjangan FPI, Kemendagri Tunggu Rekomendasi Kemenag)

Lima syarat yang perlu dilengkapi itu antara lain penomoran surat permohonan untuk perpanjangan SKT. Kedua, petinggi FPI harus meneken Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Surat pernyataan untuk melaporkan kegiatan FPI.

Syarat lainnya, yakni pernyataan bahwa lambang, bendera, dan atribut yang dimiliki FPI bukan milik organisasi lain. Dan terakhir FPI harus mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Intinya itu sudah dilengkapi semua, tapi kalo misalkan nanti juga ada yang perlu dilengkapi karena ada kekurangan ya kita akan melengkapi," jelasnya.

Maka dari itu lanjut Sugito, hingga saat ini FPI masih menunggu rekomendasi dari Kemenag. Sebab, rekomendasi dari Kemenag merupakan syarat dari pihak luar, sedangkan persyaratan dari internal FPI sudah diselesaikan.

"Rekomendasi itu sudah pihak luar bukan pihak internal FPI, jadi kami sifatnya menunggu tapi sebelum masa berakhir itu kita sudah mengajukan permohonan untuk rekomendasi," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Terbitkan Tiga...
Kemenag Terbitkan Tiga Peraturan Menteri Agama tentang Pesantren
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Berita Terkini
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Infografis
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved