Polda: Selalu Mangkir, Ahmad Fanani Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 31 Juli 2019 - 16:26 WIB
Polda: Selalu Mangkir,...
Polda: Selalu Mangkir, Ahmad Fanani Bisa Dijemput Paksa
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil paksa mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. Pasalnya, Fanani selalu mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Secara formil sudah bisa (penjemputan paksa)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, Rabu (31/7/2019).

Menurut dia, penjemputan paksa itu bisa saja dilakukan mengingat Ahmad Fanani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Pertama pada Senin, 22 Juli 2019 lalu dan kedua pada Senin, 29 Juli 2019 kemarin.

Namun demikian, pihaknya bakal berkoordinasi dahulu dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memutuskan apakah bakal diterbitkan surat penjemputan paksa ataukah bagaimana.

”Sebab, ada sejumlah pertimbangan yang harus didiskusikan dahulu. Koordinasi dahulu dengan Direktur untuk dipertimbangkan lagi," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
INAF Gelar Audiensi...
INAF Gelar Audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Achsanul Qosasi Tegaskan...
Achsanul Qosasi Tegaskan Tidak Terima Suap Dana Hibah KONI
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved