Diduga Menyalahi Hukum, Proses Seleksi Capim KPK Disorot

Senin, 29 Juli 2019 - 04:14 WIB
Diduga Menyalahi Hukum,...
Diduga Menyalahi Hukum, Proses Seleksi Capim KPK Disorot
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari yang menilai capim yang lolos tanpa menyerahkan laporan harta kekayaan itu tidak lepas dari tertutupnya presiden dalam menyebarkan keputusan presiden itu sendiri.

Feri menegaskan, Pasal 29 huruf K Undang-Undang KPK secara jelas mengatakan bahwa syarat menjadi pimpinan KPK harus yang melaporkan harta kekayaannya secara berkala.

Menurutnya, ketidakterbukaan ini bisa jadi indikasi pemerintah sengaja meluluskan orang-orang yang kurang memenuhi syarat sebagai capim KPK, dengan tujuan memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Jangan-jangan memang pemerintah dan pansel sudah mengatur sedemikian rupa sedari awal siapa ke depannya pimpinan KPK. Jadi, itu artinya proses seleksi ini adalah rekayasa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta salinan Keppres Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Tujuannya, untuk mengetahui mekanisme seleksi capim KPK. Namun, permintaan itu ditolak dengan dalih keppres tersebut hanya ditujukan bagi anggota pansel KPK.

"Pada tahun 2014 zamannya Pak SBY aja bisa dibuka (melalui internet). Atas penolakan ini, kita akan mengajukan keberataan. Kita mau menggugat ini, tapi kita perlu keppresnya," jelasnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved