Kadishub Kepri Bantah Ada Penggeledahan Tim KPK
A
A
A
BATAM - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail membantah adanya penggeledahan tim KPK di kantornya, Selasa (23/7/2019). Menurutnya, kedatangan tim KPK hanya untuk mengantar surat undangan.
Hal ini sebagaimana disampaikannya melalui Kabiro Humas dan Protokol Provinsi Kepri Zulkifli. "Sudah saya konfirmasi ke beliau dan beliau membantah. Katanya hanya mengantar undangan saja," ujar Zulkifli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Zulkifli menjelaskan, undangan tersebut merupakan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Jamhur Ismail. Pemanggilan itu sehubungan dengan kasus yang menerpa Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun. "Memang katanya pemanggilan terkait itu (Gubernur Nurdin). Panggilan pemeriksaan. Yang terima surat itu stafnya, bukan Kadis langsung," kata Zulkifli lagi.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, kedatangan tim KPK di kantor Dishub tersebut untuk melakukan penggeledahan. Hanya saja, Febri enggan menjabarkan secara detail terkait penggeledahan tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikannya melalui Kabiro Humas dan Protokol Provinsi Kepri Zulkifli. "Sudah saya konfirmasi ke beliau dan beliau membantah. Katanya hanya mengantar undangan saja," ujar Zulkifli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Zulkifli menjelaskan, undangan tersebut merupakan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Jamhur Ismail. Pemanggilan itu sehubungan dengan kasus yang menerpa Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun. "Memang katanya pemanggilan terkait itu (Gubernur Nurdin). Panggilan pemeriksaan. Yang terima surat itu stafnya, bukan Kadis langsung," kata Zulkifli lagi.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, kedatangan tim KPK di kantor Dishub tersebut untuk melakukan penggeledahan. Hanya saja, Febri enggan menjabarkan secara detail terkait penggeledahan tersebut.
(pur)