55 juta Angkatan Kerja Lulusan SD, Indonesia Perlu Dewan Vokasi Nasional

Senin, 22 Juli 2019 - 16:53 WIB
55 juta Angkatan Kerja Lulusan SD, Indonesia Perlu Dewan Vokasi Nasional
55 juta Angkatan Kerja Lulusan SD, Indonesia Perlu Dewan Vokasi Nasional
A A A
JAKARTA - PKB mendukung visi Presiden Jokowi untuk fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada periode kedua kepemimpinannya karena faktanya, masih ada 42,2% dari 131 juta atau 55 juta angkatan kerja hanya lulusan SD. Mereka mayoritas bekerja di sektor pertanian, perikanan dan konstruksi.

“Bayangkan, menurut data BPS ini ada 55 jutaan orang yang sekolahnya hanya sampai SD, bahkan tidak tamat. Tidak heran tingkat literasi anak-anak kita di bawah rata-rata 72 negara lain. Kalau negara tidak intervensi habis-habisan melatih mereka, semua harapan revolusi digital 4.0 dan sejenisnya ya susah kesampaian,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Dita Indah Sari di Jakarta, Senin (21/7/2019).

Menurut Dita, tekad ini harus diikuti dengan penataan kelembagaan, perencanaan kebutuhan tenaga kerja dan pelibatan secara penuh dunia usaha sebagai pengguna. Karena, percuma saja harus keluar uang banyak untuk melatih sementara SDM tersebut tidak diserap industri karena skill-nya tidak cocok. Ditambah lagi fakta 50-70% lulusan S-1 tidak siap kerja.

”Menurut saya menjadi kebutuhan nasional untuk dibentuk semacam Dewan Vokasi Nasional, sebuah lembaga pemerintah non departemen. Fungsi utamanya adalah mengatur seluruh perencanaan kebutuhan tenaga kerja. Profesi apa saja yang dibutuhkan, berapa jumlahnya, kapan, dimana, bagaimana jenis kompetensinya, bagaimana sertifikasinya dan lain-lainnya,” usulnya.

Dia menjelaskan bahwa ide ini bukan latah atau asal-asalan. Selama ini, banyak kementerian punya anggaran pelatihan sendiri berupa Balai Latihan. Namun perencanaan penggunaan anggaran itu tergantung keinginan masing-masing kementerian dan bukan hasil dari perencanaan kebutuhan bersama yang terpadu.

Dewan atau Badan Vokasi ini tidak mengelola anggaran pelatihan, karena anggaran itu tetap di kementerian masing-masing. Namun alokasinya harus sesuai dengan kebutuhan nasional yang direncanakan secara terpadu. Jangan sampai terjadi ketidaksinkronan antara pelatihan SDM dan kebutuhan kerja. Sehingga, Dewan Vokasi juga akan melibatkan para user/dunia usaha dalam perencanaan dan eksekusinya.

“Badan ini nantinya ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian, bukan Menko PMK. Kenapa? Karena soal kompetensi SDM adalah soal employment, soal lapangan kerja, soal produktivitas. Masalah sosial itu eksesnya saja,” tutup Dita.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)