Jamaah Haji di Mekkah Mulai Nikmati Menu Zonasi

Senin, 22 Juli 2019 - 12:26 WIB
Jamaah Haji di Mekkah...
Jamaah Haji di Mekkah Mulai Nikmati Menu Zonasi
A A A
JAKARTA - Jamaah haji Indonesia yang telah sampai di Mekkah Al Mukarramah mulai menikmati menu zonasi yang disiapkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019. Menu yang disajikan adalah makanan khas daerah asal jamaah.

Menu zonasi diberikan tiga kali dalam sepekan, yakni pada Selasa, Kamis, dan Sabtu, yang didistribusikan pada waktu makan malam. Menu ini merupakan salah satu inovasi untuk mendukung sistem zonasi penempatan jamaah haji yang baru diterapkan tahun ini.

Achmad Chanifudin, jamaah haji asal Kota Batam menuturkan, dia dan teman-teman satu rombongan mendapatkan menu pindang ikan patin pada Sabtu (20/7/2019) malam. Jatah makan malam itu disantap bersama teman-teman dalam satu ruangan khusus di hotel pemondokan.

"Kita makan ramai-ramai. Rasanya enak," kata jamaah haji kloter 1 Embarkasi Batam (BTH) saat dihubungi tim MCH, Minggu (21/7/2019).

Menurutnya, makanan reguler yang disediakan oleh pemerintah selama ini enak dan dan rasanya sama dengan masakan Indonesia. Namun menu zonasi ini lebih spesifik dan mampu mengobati kerinduan pada masakan daerahnya.

Kepala Bidang Katering PPIH 2019, Abdullah membenarkan bahwa menu makanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia telah bercita rasa Indonesia. Menu zonasi sengaja disajikan agar jamaah haji bisa menikmati khas daerahnya masing-masing selama di Tanah Suci. Yang menjadi perhatiannya adalah mengenai ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan untuk mengolah makanan khas daerah.

"Seperti rawon, membutuhkan kluwek, ini harus diimpor langsung dari Indonesia. Alhamdulillah saya sudah cek, bahan tersedia," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, pihaknya melakukan jejaring pengawasan produksi makanan untuk jamaah haji. Dari mulai cek bahan baku, saat memasak, pengemasan, hingga distribusi ke jamaah. Sebelum dikonsumsi jamaah, makanan tersebut juga telah diambil sampel secara acak untuk memastikan layak konsumsi.

"Setiap kali waktu pendistribusian makanan, perusahaan katering juga wajib mengirimkan sampel ke kantor Daker untuk diperiksa," katanya.

Dalam pemeriksaan makanan, Bidang Katering juga melibatkan tim kesehatan, ahli gizi, dan tata boga. Mereka yang menentukan apakah makanan yang disajikan kepada jamaah haji layak atau tidak.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0802 seconds (0.1#10.140)