Dua Satuan Kerja Kemensos Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Jum'at, 19 Juli 2019 - 11:35 WIB
Dua Satuan Kerja Kemensos...
Dua Satuan Kerja Kemensos Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi capaian satuan kerja Kementerian Sosial yang meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) RI.

“Tingkatkan terus kualitas layanan kepada publik, dan teruslah mengembangkan inovasi dalam penanganan berbagai masalah kesejahteraan sosial,” kata Mensos di Jakarta, Jumat (19/07/2019).

Pernyataan Mensos merespon capaian dua Unit Pelayanan Publik di Kementerian Sosial yang menerima penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB RI. Dua Unit Pelayanan Publik tersebut, yaitu Pusdatinkesos dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.

“Yang meraih penghargaan adalah layanan Pusdatinkesos yaitu Inovasi Sistem Data Terpadu Nasional Pengentasan Kemiskinan (SIKS-NG) dan BRSAMPK Handayani; Pendidikan Karakter Melalui Terapi Psikososial Bagi Anak Korban Radikalisme (Pinter Melatih Anak Kobra) ,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras di Jakarta, Jumat (19/07/2019).

Penghargaan bergengsi itu diterima oleh Sekjen Kemensos mewakili Menteri Sosial dan didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).

Penghargaaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik diberikan kepada Kemensos berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 47 Tahun 2019 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Kompetisi diikuti oleh 331 instansi pemerintah dengan 3.156 inovasi. Selanjutnya, dari Top 99 ini akan diseleksi kembali menjadi Top 45.

Tiga kali berturut-turut

Dengan penghargaan ini, berarti untuk ketiga kalinya Kementerian Sosial RI menerima penghargaan serupa, setelah pada tahun 2018 dan tahun 2017 juga menyabet penghargaan.

Pada tahun 2018, dua unit pelayanan teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial masuk dalam kategori “TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018”.

Dua UPT itu adalah Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi. Penghargaan diberikan di Surabaya, Jawa Timur, 19 September 2018.

Kemudian pada tahun 2017, penghargaan serupa diberikan kepada Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, yang mengembangkan inovasi layanan bernama Rehabilitasi Sosial Luar Panti bagi Gelandangan dan Pengemis di Masyarakat (Risol Gepeng Mas).
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8106 seconds (0.1#10.140)