Hari Ini Pansel Mulai Uji Kompetensi Para Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) memulai menjalani uji kompetensi terhadap 192 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00. Uji kompetensi ini berupa objective test berupa check point multiple choice dan penulisan makalah.
"Seleksi kedua uji kompetensi, pansel akan menggali dari dua macam ujian. Pertama check point multiple choice dan kedua penulisan makalah," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, di Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Yenti menjelaskan, check point multiple choice merupakan ujian yang memberikan sejumlah pertanyaan dan jawaban layaknya tes pada umumnya.
Sedangkan tes penulisan makalah, yakni peserta menuangkan segala ide dan gagasan terkait permasalahan-permasalahan korupsi, cara memberantas dan mencegah korupsi, dan sebagainya.
"Jadi pansel ingin melihat sejauhmana peserta memahami permasalahan korupsi di Indonesia, baik itu pemberantasan, pencegahan, manajemen organisasi internal, hingga hubungan antarlembaga," jelas Yenti.
Pansel kemudian akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli 2019. Capim KPK yang lolos uji kompetensi akan mengikuti psikotes dan profile assessment.
Dari 192 pendaftar yang lolos itu, terdapat nama 3 pimpinan KPK yang mendaftar kembali, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Selain ketiga nama pimpinan petahana KPK itu, masih beberapa orang dari internal KPK yang juga dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Yakni, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, dan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.
Uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00. Uji kompetensi ini berupa objective test berupa check point multiple choice dan penulisan makalah.
"Seleksi kedua uji kompetensi, pansel akan menggali dari dua macam ujian. Pertama check point multiple choice dan kedua penulisan makalah," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, di Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Yenti menjelaskan, check point multiple choice merupakan ujian yang memberikan sejumlah pertanyaan dan jawaban layaknya tes pada umumnya.
Sedangkan tes penulisan makalah, yakni peserta menuangkan segala ide dan gagasan terkait permasalahan-permasalahan korupsi, cara memberantas dan mencegah korupsi, dan sebagainya.
"Jadi pansel ingin melihat sejauhmana peserta memahami permasalahan korupsi di Indonesia, baik itu pemberantasan, pencegahan, manajemen organisasi internal, hingga hubungan antarlembaga," jelas Yenti.
Pansel kemudian akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli 2019. Capim KPK yang lolos uji kompetensi akan mengikuti psikotes dan profile assessment.
Dari 192 pendaftar yang lolos itu, terdapat nama 3 pimpinan KPK yang mendaftar kembali, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Selain ketiga nama pimpinan petahana KPK itu, masih beberapa orang dari internal KPK yang juga dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Yakni, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, dan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.
(maf)