KPK Pecat Tidak Hormat Petugas Pengawal Idrus Marham

Selasa, 16 Juli 2019 - 13:57 WIB
KPK Pecat Tidak Hormat...
KPK Pecat Tidak Hormat Petugas Pengawal Idrus Marham
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pengawal Idrus Marham, terdakwa perkara korupsi dalam proyek PLTU Riau-1.

Petugas pengawal tahanan KPK berinisial M ini diberhentikan secara tidak hormat karena diduga melanggar kode etik saat mengawal Idrus ketika berobat di RS MMC, Jakarta, 21 Juni 2019.

"Pimpinan (KPK) memutuskan saudara M, pengawal tahanan diberhentikan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait," ujat Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2019).

KPK menjelaskan pemeriksaan dan penelusuran M dilakukan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK. Salan satunya memeriksa pihak-pihak yang mengetahui dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan.

"Direktorat Pengawasan Internal KPK juga menegaskan dalam pelaksanaan tugasnya akan terus akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi," tutur Febri.

Febri menegaskan KPK akan memperketat izin berobat tahanan. Seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai disiplin dan kode etik.

"KPK akan terus melakukan pengetatan aturan dan tidak akan menolerir pelanggaran sekecil apa pun," ujar Febri.

Sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham. Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di kawasan Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 21 Juni 2016.

Saat itu, Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK dan tidak diborgol. Tidak hanya itu, Ombudsman mendapati Idrus sedang menggunakan telepon genggam selama berada di kawasan RS MMC.

Ombudsman kemudian mempublikasi dan mengklarifikasi dugaan maladministrasi tersebut ke KPK.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved