Kuasa Hukum Nurdin Siapkan Saksi dan Bukti Meringankan

Jum'at, 12 Juli 2019 - 16:59 WIB
Kuasa Hukum Nurdin Siapkan...
Kuasa Hukum Nurdin Siapkan Saksi dan Bukti Meringankan
A A A
JAKARTA - Andi Muhammad Asrun kuasa hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun tengah mempersiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dapat meringankan dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi di Provinsi Kepri yang disangkakan oleh KPK.

"Kita sedang siapkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dapat meringankan Pak Gubernur dalam kasus hukum yang menjeratnya saat ini," kata Andi M Asrun dihubungi di Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019).

Ditegaskannya lagi, pihaknya juga akan terus menyiapkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, guna untuk meng-counter sangkaan yang telah diumumkan KPK.

Pihaknya optimis akan bisa menghadirkan saksi dan bukti tersebut, dan harapannya akan mementahkan sangkaan KPK tersebut. Sehingga Pak Nurdin bisa bebas dan paling tidak dikenakan dengan hukuman seringan-ringannya.

"Kita optimis akan bisa memberikan yang terbaik. Saya juga mengharapkan agar Pak Nurdin memberikan keterangan yang seterang-terangnya ke KPK dan jangan sampai menutup-nutupinnya," ujarnya.

Dengan begitu, maka permasalahanya akan terang benderang dan pihak-pihak yang bermain akan ketahuan.

Sebelumnnya, Pemerintah Provinsi Kepri telah menunjuk kuasa hukum Andi Muhammad Asrun yang akan mendampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam menghadapi proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah dihubungi Pak Sekda Kepri TS Arif Fadillah diminta untuk mendampingi proses hukum yang menjerat gubernur di KPK," kata Andi melalui sambungan telepon di Tanjungpinang, Kamis (11/7).

Ia juga menambahkan, penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Gubernur Nurdin ini sebenarnya sudah melekat, sebab dirinya merupakan pengacara Pemprov Kepri.

Ia menyarankan dalam menghadapi proaes hukum di KPK ini, Gubernur Nurdin harus buka-bukaan, jangan sampai menutup-nutupinya yang justru akan menyulitkan dan memberatkan proses hukumnya.

"Ya kalau menutup-nutupi terkait kasus ini resikonya berat. Sebab KPK tentunya sudah memiliki bukti-bukti," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Bupati Nganjuk Terjaring...
Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved