Alasan Nasdem Copot Gubernur Kepri

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:46 WIB
Alasan Nasdem Copot...
Alasan Nasdem Copot Gubernur Kepri
A A A
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri. Tindakan tersebut diambil pasca terjaringnya Nurdin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (10/7/2019). Saat ini, DPP Nasdem telah mengirim tim ke Kepri untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Ya betul, Gubernur Kepulauan Riau pak Nurdin Basirun itu adalah Ketua DPW NasDem yang hari ini sudah di bebas tugaskan, ya melalui surat keputusan DPP. Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebas tugasnya Ketua DPW NasDem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas (Plt). Pelaksama tugas yang baru adalah Willy Aditya yang juga Ketua Bidang DPP Nasdem,” kata Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate, Kamis (11/7/2019).

Johnny mempertanyakan barang bukti OTT sebesar SGD6.000 yang kalau dirupiahkan setara dengan uang sekitar Rp60 juta. Menurut Johnny, uang sebesar itu hal yang lumrah di Batam karena orang Batam sering keluar-masuk Singapura untuk berbelanja. Apakah itu hanya gratifikasi atau kasus lain.

“Rp60 juta itu apa itu gratifikasi atau suap atau apa untuk seorang pejabat daerah tentu berbeda reaksi kami, kalau besarnya Rp1,2, atau Rp3 miliar ya itu tentu (responsnya) berbeda. Tapi kalau Rp60 juta kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang benar. Apalagi ini terkait dengan seorang pejabat tinggi di daerah seorang gubernur ya,” ujar Johnny.

Anggota Komisi XI ini menjelaskan, tim ini bertugas mengumpulkan infomasi dan melakukan semacam investigasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di Kepri. Karena, beritanya cukup simpang siur dan menjadi tidak jelas bagi DPP Nasdem. Menurut dia, sebelum mengambil keputusan dengan cepat, Nasdem harus mengumpulkan informasi yang lengkap terlebih dulu agar tidak salah. Dan pencopotan ini dalam rangka dukungan Nasdem terhadap pemberantasan korupsi.

“Kami mengambil langkah dalam bentuk pemberhentian sementara tugas, pembebas tugasan itu yang kami lakukan. Tapi biasanya pada saat ditetapkan sebagai tersangka kami lalu memberhentikan. Tapi dalam kasus yang ini karena sampai saat ini masih belum jelas apalagi terkait dengan seorang tokoh gubernur itu satu tokoh yang penting di daerah. Tentu harus berhati-hati juga,” paparnya.

Ditanya apakah NasDem tidak percaya KPK karena membentuk tim investigasi, Dia berdalih bahwa tim ini dibentuk karena sampai hari ini belum ada infomasi dari KPK dan KPK belum melakukan konferensi pers terkait OTT ini.

“Tindak lanjutnya kan belum tahu dan kami tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Sama sekali belum bisa dapat infomasi masa kami mengambil keputusan dengan informasi yang sangat terbatas itu tidak prudent (bijak) juga,” kilahnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)