OTT di Kepri, KPK Tangkap Enam Orang

Rabu, 10 Juli 2019 - 22:36 WIB
OTT di Kepri, KPK Tangkap Enam Orang
OTT di Kepri, KPK Tangkap Enam Orang
A A A
JAKARTA - Dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (10/7/2019) malam.

Adapun enam orang yang ditangkap KPK, salah satunya kepala daerah. Namun Febri tidak menjelaskan secara rinci kepala daerah dimaksud.

"Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," lanjut Febri.

Mereka diduga terlibat dalam transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. "Diamankan uang SGD6.000," kata Febri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0016 seconds (0.1#10.140)