Sidang Sengketa Pileg, MK Nilai Banyak Petitum Pemohon Tak Jelas

Selasa, 09 Juli 2019 - 19:50 WIB
Sidang Sengketa Pileg,...
Sidang Sengketa Pileg, MK Nilai Banyak Petitum Pemohon Tak Jelas
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai banyak petitum pemohon yang diajukan dalam sidang sengketa pileg 2019 tidak jelas.

Hakim MK Saldi Isra memperingatkan pada pemohon juga kuasa hukum untuk memperjelas petitum yang dibacakan. Hal itu diungkapkannya lantaran ada beberapa istilah yang dinilai rancu seperti pemilu ulang, penghitungan suara ulang, atau istilah lain.

"Saya ingin ingatkan kepada seluruh pemohon, khususnya kuasa hukum, untuk memperhatikan permohonannya bahwa ada perbedaan yang mendasar antara pemilu ulang, penghitungan suara ulang, dan pemungutan ulang. Nanti petitum dan maksudnya ya 'jaka sembung naik ojek' jadinya, nggak nyambung gitu ya," ucapnya di Gedung MK Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Saldi menegaskan, petitum harus jelas. Dia mengimbau pada seluruh kuasa hukum yang mewakili pihak-pihak yang berperkara untuk memperjelas petitum dari setiap pemohon.

"Secara hukum, dalam konteks hukum, pemilu kita sangat berbeda. Jangan Anda nanti salah menyebutnya, jadi permohonannya jadi kabur," tegasnya.

Begitupun dengan Hakim MK Aswanto meminta KPU membantu para pemohon menjelaskan perbedaan istilah 'pemilu ulang' dalam jawabannya. Dia menilai definisi pemilu ulang ialah mengulang seluruh tahapan pemilu.

"Ini memang sama-sama ulang-ulang semua, tapi konsekuensinya yuridisnya jauh berbeda. Kalau pemilu ulang itu nanti dimulai dari awal, dari tahapan awal kembali. Kalau pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang nanti mungkin bisa dijelaskan KPU," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved