Sengketa Pileg, Perindo Ungkap 'Keganjilan' Penghitungan Suara di Papua

Selasa, 09 Juli 2019 - 18:35 WIB
Sengketa Pileg, Perindo...
Sengketa Pileg, Perindo Ungkap 'Keganjilan' Penghitungan Suara di Papua
A A A
JAKARTA - Dalam sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2019, Partai Perindo mengungkap adanya dugaan penggelembungan hingga penghilangan suaranya di Kabupaten Deiyai, Papua. Bahkan perolehan suara Partai Perindo berubah hingga menjadi nol.

"Di Papua memang ada penggelembungan suara, kalau di Papua di Kabupaten Deiyai, kita justru penghilangan suara," ujar kuasa Hukum Perindo, Ricky K Margono di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

"Tadinya ada beberapa di setiap formulir ada suaranya, ada beberapa pada saat di penghitungan, akhir dinolkan suaranya," tambahnya.

Ricky mengungkapkan salah satu kecurangan yang terjadi di Kabupaten Deiyai adalah penerapan sistem noken di luar kesepakatan awal. Penerapan sistem itu melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dalam prosesnya.

Sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam pemilu khusus untuk wilayah Provinsi Papua. Ada sebanyak 12 kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken saat Pemilu serentak 2019. Seluruh kabupaten yang menggunakan sistem noken berada di kawasan Pegunungan Tengah Papua

Oleh sebab itu, Partai Perindo berharap hasil keputusan yang ditetapkan oleh KPU dikembalikan. "Kita minta dikembalikan kepada awal. Karena yang di awal kesepakatannya bukan itu. Jadi disepakati oleh oknum yang mengaku sebagai kepala suku. Jadi kita mau membuktikan bahwa KPU telah salah menetapkan hasil suara," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)