Satgas TPPO Bareskrim Bongkar Dugaan Penganiayaan Tasini di Arab Saudi

Minggu, 07 Juli 2019 - 11:35 WIB
Satgas TPPO Bareskrim...
Satgas TPPO Bareskrim Bongkar Dugaan Penganiayaan Tasini di Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Tasini di Arab Saudi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta mengatakan Tim Satgas TPPO berhasil membongkar kasus ini berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang adanya pemulangan PMI bernama Tasini dari Arab Saudi ke Indonesia pada 3 Juli 2019.

“Menurut informasi bahwa PMI saat dipulangkan ke Indonesia dengan kondisi terdapat luka diduga akibat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi. Saat ini korban belum bisa diambil keterangan karena masih dalam kondisi sakit dan memprihatinkan,” ujar Nico di Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Kemudian, Nico menjelaskan Tim Satgas TPPO melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan korban Tasini karena informasinya sudah dirawat di RSUD Majalengka, Jawa Barat akibat mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Korban Tasini dipulangkan dari Arab pada Kamis 4 Juli 2019 tanpa melalui KBRI ke Indonesia dengan kondisi luka-luka diduga akibat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi,” ungkapnya.

Menurut dia, Tasini direkrut oleh tersangka H Mamun di daerah Majalengka pada Mei 2018 untuk dijadikan pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Kemudian, Tasini dikirim kepada pelaku agen bernama Faisal yang dibantu oleh Andi.

“Korban dilakukan cek up medical dan diberikan uang fee oleh H Mamun sebesar Rp6.000.000,” jelas dia.

Selanjutnya, Nico menjelaskan agen atau pemodal Faisal dalam merekrut dan mengirim Tasini ke Arab dibantu oleh Andi. Sedangkan, pengurusan visa korban dilakukan Faisal yang pernah bekerja di PT Haena Duta Cemerlang.

“Setelah visa milik korban terbit, H Mamun lalu menyerahkan Tasini ke Andi dan Faisal untuk diberangkatkan ke Arab Saudi,” katanya.

Akhirnya, kata Nico, Tim Satgas TPPO berhasil menangkap pelaku Mamun yang berperan sebagai perekrut korban di Majalengka pada Sabtu (6/7/2019). Kemudian, tersangka Faisal ditangkap di Cibitung, Jawa Barat pada Minggu (7/7/2019).

“Faisal perannya sebagai agen, pemodal, mengurus visa, tiket dan mengirim korban ke Arab Saudi,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, Nico mengatakan Tim Satgas TPPO juga menyita beberapa barang bukti seperti paspor, visa, satu buah boarding pass Saudia tujuan Jeddah tanggal 3 Juli 2019 dan satu buah boarding pass Saudia tujuan dari Jeddah ke Jakarta pada 3 Juli 2019.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 81, Pasal 86 UU Nomor 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
Kronologi TKI Asal Sukabumi...
Kronologi TKI Asal Sukabumi Disiksa dan Disiram Air Panas karena Dituduh Guna-guna Majikan
Siksa dan Paksa TKI...
Siksa dan Paksa TKI Makan Kapas Kotor, Seorang Wanita di Singapura Diamankan
Dituduh Guna-guna Majikan...
Dituduh Guna-guna Majikan di Arab Saudi, TKI asal Sukabumi Disiksa dan Disiram Air Panas
Tak Punya Rasa Kemanusiaan,...
Tak Punya Rasa Kemanusiaan, Mantan Politisi Malaysia Siksa TKW Asal Banjarnegara selama 5 Tahun
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved