Pilpres Usai, Demokrat: Saatnya Sekarang Bekerja Bersama

Minggu, 30 Juni 2019 - 20:20 WIB
Pilpres Usai, Demokrat: Saatnya Sekarang Bekerja Bersama
Pilpres Usai, Demokrat: Saatnya Sekarang Bekerja Bersama
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Itu artinya kontestasi sudah berakhir.

Kubu Paslon 01 pun mengajak kubu Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun bangsa ke depan. Termasuk juga bagi partai politik (Parpol) yang selama ini menjadi pendukung Paslon 02.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghargai dan respek terhadap ajakan Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut. Menurut Hinca, ajakan untuk bersama-sama bergandengan tangan bekerja membangun bangsa memang sudah seharusnya dilakukan kubu pemenang.

"Memang sudah begitulah seharusnya. Pesta harus berakhir. Kompetisi ada waktunya. Saatnya kompetisi selesai. Sekarang saatnya kita bekerja bersama. Ajakan beliau saya kira baik karena bangsa negara ini tidak bisa diurus hanya oleh satu dua orang, tapi sama-sama. Saya kira itu ajakan negarawan," tutur Hinca, Minggu (30/6/2019).

Namun, Hinca mengartikan bahwa ajakan tersebut sifatnya masih sangat umum. "Ajakan itu kan tidak hanya (kepada) 02, tapi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi kalau ajakan apakah ini akan mengajak partai-partai lain, saya kira itu juga pesan yang disampaikan Pak Jokowi. Tinggal lihat partai-partai lain nanti mana yang cocok. Soalnya kan kalau perihal kabinet dan menteri itu kan prerogatifnya presiden," urainya.

Hinca mengatakan bahwa setelah ini pihaknya aman melakukan komunikasi secara lebih intens dengan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Apalagi, sebelumnya komunikasi juga sudah dilakukan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menemui Jokowi di Istana Presiden, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah dibubarkan seiring dengan ditolaknya gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan pembubaran tersebut, parpol yang selama ini tergabung sebagai pendukung Prabowo-Sandi memiliki kebebasan untuk memilih apakah bakal menjadi parpol oposisi atau bergabung dengan sepuluh parpol lainnya yang telah lebih dahulu mendukung pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf pada lima tahun ke depan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5511 seconds (0.1#10.140)