Pimpinan Mendatang Harus Berani Revitalisasi Kinerja KPK

Minggu, 23 Juni 2019 - 22:16 WIB
Pimpinan Mendatang Harus...
Pimpinan Mendatang Harus Berani Revitalisasi Kinerja KPK
A A A
JAKARTA - Banyak tugas menanti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Tugas KPK bukan hanya persoalan pemberantasan korupsi, tapi juga persoalan internal.

Menurut Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, pimpinan KPK mendatang harus mampu membenahi internal KPK dan merevitalisasi kinerja KPK yang selama ini dianggap kian melenceng dari Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

“Yang perlu kita cari adalah pansel itu harus mencari calon-calon pimpinan yang berani keluar dari cara-cara KPK selama ini," kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Menurut dia, pola pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak berubah. "Menindak, menindak dan itu bahkan secara jumlah kasus korupsi yang ditangani, perkaranya yang seharusnya di atas Rp1 miliar, malah jauh di bawah Rp1 miliar,” tuturnya.

Kemudian, Masinton menilai, terlalu banyak "drama" dalam penanganan perkara sehingga pola KPK mudah dibaca orang. Sehingga, kinerja KPK tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan sistem antikorupsi.

Sementara, tambah dia, penindakan itu juga dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan, dan KPK seharusnya lebih dari sekadar menindak kasus korupsi karena KPK punya kewenangan melakukan pencegahan.

“Dia (KPK-red) bisa melakukan monitoring. Lembaga lain kan tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki KPK. Cuma, itu tidak dimaksimalkan KPK, dia cuma menindak jadinya, kerja KPK jadi kebablasan, menindak, sampai menindak perkara recehan, sampai ada istilah OTT (operasi tangkap tangan-red) recehan,” tuturnya.

Karena itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan yang dibutuhkan saat ini adalah pimpinan KPK yang keluar dari cara kerja seperti itu, pimpinan KPK yang berani berhadapan dengan internal KPK sendiri.

Menurut dia, KPK sudah menjadi "rezim" tersendiri yang berbuat berdasarkan keinginan mereka. Keberadaan organisasi pegawai internal KPK juga melenceng tujuannya. Bukan memperkuat hubungan kerja antarpegawai, tapi sudah seperti institusi politik untuk menekan KPK dan mengomentari lembaga lain.

“Pimpinan KPK yang baru ke depan harus bisa melakukan penataan internal. Kemudian pimpinan KPK yang juga mau merevitalisasi kembali kerja pemberantasan korupsi yang tidak sesuai UU KPK,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved