Ditantang BW Tulis Berapa Buku, Ini Jawaban Edy Hiariej

Sabtu, 22 Juni 2019 - 00:14 WIB
Ditantang BW Tulis Berapa...
Ditantang BW Tulis Berapa Buku, Ini Jawaban Edy Hiariej
A A A
JAKARTA - Sidang dengan mendengarkan keterangan atau pendapat Ahli dari pihak terkait 01 Jokowi-KH Ma'ruf Amin seakan menjadi ajang pembuktian bagi ahli dan para kuasa hukum buat adu keilmuan di bidang hukum.

Hal ini terungkap dari Ahli yang diajukan tim hukum 01, Edward Omar Syarief Hiariej atau akrab disapa Edy Hiariej saat menjawab pertanyaan sekaligus tantangan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjodjanto (BW) tentang berapa buku yang ditulis ahli Edy.

"Karena orang mengetahui saya adalah (pakar) pidana. Tapi saya selalu mengatakan yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya, tetapi yang pertama kali harus dikuasai itu adalah azas dan teori," tutur Edy dalam sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Edy menjelaskan, dengan azas dan teori itu seorang ahli bisa menjawab semua persoalan hukum, kendati pun memang dirinya belum pernah menulis spesifik soal Pemilu. Jika BW menanyakan berapa buku yang telah ditulisnya bisa dilihat dari Curiculum Vitae (CV) yang dilampirkan dirinya sebagai ahli.

Di sana, kata Edy, BW bisa memeriksa berapa judul buku dan jurnal internasional yang pernah ditulisnya. "Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200 (makalah yang dipresentasikan awal) nanti sidang ini selesai," ucap Edy dengan nada menyindir BW.

Edy menerangkan, yang namanya alat bukti ahli itu ada empat hal, yang pertama itu soal kualifikasi. Menurutnya, kualifikasi itu ada dua, satu bisa berdasarkan pengalaman, yang kedua bisa yang selalu dipakai rujukan adalah berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari bangku pendidikan yang resmi.

"Ketika berbicara mengenai TSM, saya kira bukan saja persoalan disertasi, saya menulis buku mengenai pelanggaran berat HAM, saya menulis buku mengenai pengantar hukum pidana internasional," ungkapnya.

Edy menambahkan, jika melihat tadi apa yang disampaikan di dalam keterangannya sebagai ahli lebih banyak menguliti persoalan hukum pembuktian, kebetulan Edy mengaku juga membawahi hukum pembuktian.

"Jadi kalau berbicara tentang publikasi, ya itu bisa dilihat pada CV. Jadi kalau ditanya apa sumbangsih yang bisa saya berikan kepada kemelut yang terjadi itu (perdebatan berapa buku yang ditulis), kita bicara (bukan di forum MK)," tandasnya. (Baca juga; BW Tanya, Ahli Tulis Berapa Buku Terkait Pemilu dan TSM )
(wib)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved