Ditantang BW Tulis Berapa Buku, Ini Jawaban Edy Hiariej
A
A
A
JAKARTA - Sidang dengan mendengarkan keterangan atau pendapat Ahli dari pihak terkait 01 Jokowi-KH Ma'ruf Amin seakan menjadi ajang pembuktian bagi ahli dan para kuasa hukum buat adu keilmuan di bidang hukum.
Hal ini terungkap dari Ahli yang diajukan tim hukum 01, Edward Omar Syarief Hiariej atau akrab disapa Edy Hiariej saat menjawab pertanyaan sekaligus tantangan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjodjanto (BW) tentang berapa buku yang ditulis ahli Edy.
"Karena orang mengetahui saya adalah (pakar) pidana. Tapi saya selalu mengatakan yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya, tetapi yang pertama kali harus dikuasai itu adalah azas dan teori," tutur Edy dalam sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Edy menjelaskan, dengan azas dan teori itu seorang ahli bisa menjawab semua persoalan hukum, kendati pun memang dirinya belum pernah menulis spesifik soal Pemilu. Jika BW menanyakan berapa buku yang telah ditulisnya bisa dilihat dari Curiculum Vitae (CV) yang dilampirkan dirinya sebagai ahli.
Di sana, kata Edy, BW bisa memeriksa berapa judul buku dan jurnal internasional yang pernah ditulisnya. "Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200 (makalah yang dipresentasikan awal) nanti sidang ini selesai," ucap Edy dengan nada menyindir BW.
Edy menerangkan, yang namanya alat bukti ahli itu ada empat hal, yang pertama itu soal kualifikasi. Menurutnya, kualifikasi itu ada dua, satu bisa berdasarkan pengalaman, yang kedua bisa yang selalu dipakai rujukan adalah berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari bangku pendidikan yang resmi.
"Ketika berbicara mengenai TSM, saya kira bukan saja persoalan disertasi, saya menulis buku mengenai pelanggaran berat HAM, saya menulis buku mengenai pengantar hukum pidana internasional," ungkapnya.
Edy menambahkan, jika melihat tadi apa yang disampaikan di dalam keterangannya sebagai ahli lebih banyak menguliti persoalan hukum pembuktian, kebetulan Edy mengaku juga membawahi hukum pembuktian.
"Jadi kalau berbicara tentang publikasi, ya itu bisa dilihat pada CV. Jadi kalau ditanya apa sumbangsih yang bisa saya berikan kepada kemelut yang terjadi itu (perdebatan berapa buku yang ditulis), kita bicara (bukan di forum MK)," tandasnya. (Baca juga; BW Tanya, Ahli Tulis Berapa Buku Terkait Pemilu dan TSM )
Hal ini terungkap dari Ahli yang diajukan tim hukum 01, Edward Omar Syarief Hiariej atau akrab disapa Edy Hiariej saat menjawab pertanyaan sekaligus tantangan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjodjanto (BW) tentang berapa buku yang ditulis ahli Edy.
"Karena orang mengetahui saya adalah (pakar) pidana. Tapi saya selalu mengatakan yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya, tetapi yang pertama kali harus dikuasai itu adalah azas dan teori," tutur Edy dalam sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Edy menjelaskan, dengan azas dan teori itu seorang ahli bisa menjawab semua persoalan hukum, kendati pun memang dirinya belum pernah menulis spesifik soal Pemilu. Jika BW menanyakan berapa buku yang telah ditulisnya bisa dilihat dari Curiculum Vitae (CV) yang dilampirkan dirinya sebagai ahli.
Di sana, kata Edy, BW bisa memeriksa berapa judul buku dan jurnal internasional yang pernah ditulisnya. "Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200 (makalah yang dipresentasikan awal) nanti sidang ini selesai," ucap Edy dengan nada menyindir BW.
Edy menerangkan, yang namanya alat bukti ahli itu ada empat hal, yang pertama itu soal kualifikasi. Menurutnya, kualifikasi itu ada dua, satu bisa berdasarkan pengalaman, yang kedua bisa yang selalu dipakai rujukan adalah berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari bangku pendidikan yang resmi.
"Ketika berbicara mengenai TSM, saya kira bukan saja persoalan disertasi, saya menulis buku mengenai pelanggaran berat HAM, saya menulis buku mengenai pengantar hukum pidana internasional," ungkapnya.
Edy menambahkan, jika melihat tadi apa yang disampaikan di dalam keterangannya sebagai ahli lebih banyak menguliti persoalan hukum pembuktian, kebetulan Edy mengaku juga membawahi hukum pembuktian.
"Jadi kalau berbicara tentang publikasi, ya itu bisa dilihat pada CV. Jadi kalau ditanya apa sumbangsih yang bisa saya berikan kepada kemelut yang terjadi itu (perdebatan berapa buku yang ditulis), kita bicara (bukan di forum MK)," tandasnya. (Baca juga; BW Tanya, Ahli Tulis Berapa Buku Terkait Pemilu dan TSM )
(wib)