Mendagri Ingin Besaran Tunjangan ASN Ditertibkan

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:03 WIB
Mendagri Ingin Besaran Tunjangan ASN Ditertibkan
Mendagri Ingin Besaran Tunjangan ASN Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai perlu ada penertiban berkaitan dengan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penertiban dilakukan menyikapi adanya ketimpangan pendapatan PNS satu dengan yang lainnya.

Tjahjo mencontohkan pendapatan eselon I di kementerian/lembaga lebih kecil dibandingkan eselon II di pemerintah daerah (pemda).

“Ada juga kesalahan dalam aturan yang ada bahwa penerimaan eselon I di kementerian/ lembaga tidak hanya Kemendagri itu tidak lebih dari Rp40 juta. Tapi ada eselon II kabupaten yang minimal Rp153 juta. Kabupaten lho ini. Soal DKI Jakarta lain lah. DKI memang posisinya berbeda dalam hal keuaangan,” tutur Tjahjo saat pembukaan Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD 2020 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (18/06/2019).

Dia mengatakan, juga mengenai uang harian perjalanan dinas. Hal ini diakui menjadi salah satu yang dikeluhkan jajarannya.“Eselon I Kemendagri mengeluh ke saya, kalau kami tugas ke Papua atau Aceh yang jauh-jauh uang hariannya hanya Rp375 ribu per hari. Tapi ada satu kabupaten/kota mayoritas di Jawa uang hariannya Rp.1,2 juta,” ungkapnya.

Tjahjo mengatakan hal ini perlu ditertibkan dan diatur dengan baik secara bersama-sama.

“Ini coba akan kita tertibkan dan kita atur dalam kerangka persiapan kenaikan tunjangan yang mungkin akan dipersiapkan dengan baik. Tunjangan kinerja akan ditata dengan baik. Ini perlu kesepahaman dan kesepakatan kita bersama-sama,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5538 seconds (0.1#10.140)